أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ، عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ، عَنْ طَاوُسٍ، قَالَ قَالَ رَجُلٌ لاِبْنِ عُمَرَ أَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَنْ نَبِيذِ الْجَرِّ قَالَ نَعَمْ ‏.‏ قَالَ طَاوُسٌ وَاللَّهِ إِنِّي سَمِعْتُهُ مِنْهُ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Sa'eed bin Jubair mengatakan

"Saya bersama Ibnu 'Umar ketika dia ditanya tentang Nabidh yang dibuat dalam guci gerabah. Dia berkata: 'Rasulullah [SAW] melarangnya.' Saya kesal ketika mendengar itu, jadi saya pergi ke Ibnu 'Abbas dan berkata: 'Ibnu 'Umar ditanya tentang sesuatu, dan saya merasa sulit.' Dia berkata: 'Apa itu?' Saya berkata: 'Dia ditanya tentang Nabidh yang dibuat dalam toples gerabah.' Dia berkata: 'Dia mengatakan kebenaran; Rasulullah [SAW] melarangnya.' Saya berkata: 'Apa itu guci gerabah?' Dia berkata: 'Apa pun yang terbuat dari tanah liat.'"