Ketika Rasulullah [SAW] sedang berjalan, dia mendekati beberapa orang dan mendengar suara bingung datang dari mereka. Dia berkata: "Suara apa ini?" Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, mereka minum minuman yang mereka minum." Dia menyuruh orang-orang itu dan berkata: "Dalam apa kamu merendam (buah - untuk membuat minuman itu)?" Mereka berkata: "Kami merendam (buah-buahan) dalam bejana yang diukir dari kayu dan labu, dan kami tidak memiliki kulit air (yang dapat ditutup)." Dia berkata: "Janganlah kamu minum kecuali dari bejana yang dapat diikat tertutup." Kemudian sebanyak yang Allah kehendaki, kemudian dia kembali kepada mereka dan mereka jatuh sakit dan menjadi pucat. Dia berkata: "Mengapa kamu terlihat sangat sakit?" Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, tanah kami tidak sehat dan Engkau melarang kami segala sesuatu kecuali yang ada di dalam bejana yang dapat diikat tertutup." Dia berkata: "Minumlah, tetapi setiap minuman keras adalah haram."
أَخْبَرَنَا أَبُو عَلِيٍّ، مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ أَيُّوبَ - مَرْوَزِيٌّ - قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُثْمَانَ، قَالَ حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ عُبَيْدٍ الْكِنْدِيُّ، - خُرَاسَانِيٌّ - قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ بُرَيْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بَيْنَا هُوَ يَسِيرُ إِذْ حَلَّ بِقَوْمٍ فَسَمِعَ لَهُمْ لَغَطًا فَقَالَ " مَا هَذَا الصَّوْتُ " . قَالُوا يَا نَبِيَّ اللَّهِ لَهُمْ شَرَابٌ يَشْرَبُونَهُ . فَبَعَثَ إِلَى الْقَوْمِ فَدَعَاهُمْ فَقَالَ " فِي أَىِّ شَىْءٍ تَنْتَبِذُونَ " . قَالُوا نَنْتَبِذُ فِي النَّقِيرِ وَالدُّبَّاءِ وَلَيْسَ لَنَا ظُرُوفٌ . فَقَالَ " لاَ تَشْرَبُوا إِلاَّ فِيمَا أَوْكَيْتُمْ عَلَيْهِ " . قَالَ فَلَبِثَ بِذَلِكَ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَلْبَثَ ثُمَّ رَجَعَ عَلَيْهِمْ فَإِذَا هُمْ قَدْ أَصَابَهُمْ وَبَاءٌ وَاصْفَرُّوا . قَالَ " مَا لِي أَرَاكُمْ قَدْ هَلَكْتُمْ " . قَالُوا يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَرْضُنَا وَبِيئَةٌ وَحَرَّمْتَ عَلَيْنَا إِلاَّ مَا أَوْكَيْنَا عَلَيْهِ . قَالَ " اشْرَبُوا وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ "
Terjemahan
'Abdullah bin Buraidah (diriwayat) dari ayahnya bahwa