Sunan an-Nasa'i
Sunan an-Nasa'i 5722
Jenis Jus Anggur Kental Apa yang Diperbolehkan Diminum dan Jenis Apa yang Tidak Diizinkan
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ يَعْلَى بْنِ عَطَاءٍ، قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ، وَسَأَلَهُ، أَعْرَابِيٌّ عَنْ شَرَابٍ، يُطْبَخُ عَلَى النِّصْفِ فَقَالَ لاَحَتَّى يَذْهَبَ ثُلُثَاهُ وَيَبْقَى الثُّلُثُ .
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Ya'la bin 'Ata' berkata
"Saya mendengar Sa'eed bin Al-Musayyab berkata, ketika seorang Badui bertanya kepadanya tentang minuman yang telah dimasak dan dikurangi setengahnya: 'Tidak, tidak sampai dua pertiga telah hilang dan sepertiga tersisa.'"