Sunan an-Nasa'i
Sunan an-Nasa'i 5728
Jenis Jus Anggur Kental Apa yang Diperbolehkan Diminum dan Jenis Apa yang Tidak Diizinkan
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ، عَنْ بُرْدٍ، عَنْ مَكْحُولٍ، قَالَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ .
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Makhul berkata
"Setiap minuman memabukkan adalah haram."