Sunan an-Nasa'i
Sunan an-Nasa'i 5741
Jenis Nabidh yang Diperbolehkan Diminum dan Jenis yang Tidak Diperbolehkan
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ، عَنْ بَسَّامٍ، قَالَ سَأَلْتُ أَبَا جَعْفَرٍ عَنِ النَّبِيذِ، قَالَ كَانَ عَلِيُّ بْنُ حُسَيْنٍ رضى الله عنهيُنْبَذُ لَهُ مِنَ اللَّيْلِ فَيَشْرَبُهُ غُدْوَةً وَيُنْبَذُ لَهُ غُدْوَةً فَيَشْرَبُهُ مِنَ اللَّيْلِ .
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Bassam mengatakan
"Aku bertanya kepada Abu Ja'far tentang Nabidh dan dia berkata: "'Ali bin Husain, semoga Allah ridho kepadanya, akan membuat Nabidh untuknya di malam hari, dan dia akan meminumnya di pagi hari, dan dia akan membuat Nabidh di pagi hari dan dia akan meminumnya di malam hari.'"