أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " كُلُّ بَيِّعَيْنِ لاَ بَيْعَ بَيْنَهُمَا حَتَّى يَتَفَرَّقَا إِلاَّ بَيْعَ الْخِيَارِ " .
Terjemahan
Itu diceritakan dari Al-Hasan dari Samurah, yang mengatakan
“Rasulullah SAW bersabda: “Dua pedagang memiliki pilihan selama mereka tidak berpisah, atau sampai mereka mencapai kesepakatan yang sesuai dengan keduanya atau yang memuaskan (untuk keduanya)”