أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ مَالِكٍ، وَاللَّيْثِ، - وَاللَّفْظُ لَهُ - عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ ‏"‏ لاَ يَبِيعُ أَحَدُكُمْ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ ‏"‏ ‏.‏
Salin
Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Nabi berkata

“Tidak seorang pun di antara kalian harus mendesak seseorang untuk membatalkan penjualan yang telah dia sepakati dengan saudaranya untuk menjual barangnya sendiri kepadanya.”