Nabi membeli seekor kuda dari seorang Badui dan memintanya untuk mengikutinya, sehingga dia bisa membayarnya untuk kuda itu. Rasulullah bertergesa-gesa, tetapi orang Badui itu lambat. Orang-orang mulai berbicara dengan Badui dan membuat tawaran untuk kuda itu, dan mereka tidak menyadari bahwa Nabi telah membelinya, sampai beberapa dari mereka menawarkan lebih dari yang telah dibeli oleh Nabi. Kemudian orang Badui berseru kepada Nabi dan berkata, “Apakah kamu akan membeli kuda ini atau haruskah aku menjualnya?” Nabi berdiri ketika mendengar dia memanggilnya dan berkata: “Bukankah aku membelinya darimu?” Dia berkata: “Tidak, demi Allah, saya belum menjualnya kepada Anda, dan Nabi berkata, “Saya membelinya dari Anda.” Orang-orang mulai mengelilingi Nabi dan Badui saat mereka berbicara, dan Badui mulai berkata: “Bawalah seorang saksi yang akan bersaksi bahwa Anda membelinya.” Khuzaimah bin kebiasaan berkata: “Saya bersaksi bahwa Anda membelinya” Nabi menoleh kepada Khunzimah dan berkata: “Mengapa Anda menjadi saksi?” Beliau berkata: “Karena aku tahu bahwa kamu adalah orang yang benar, wahai Rasulullah” menjadikan kesaksian Khuzaimah setara dengan kesaksian dua orang laki-laki. ()