Sunan an-Nasa'i

Sunan an-Nasa'i 4469

Menyebutkan Perbedaan yang Dilaporkan Dari Nafi
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الأَعْلَى، قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَفْتَرِقَا أَوْ يَقُولَ أَحَدُهُمَا لِلآخَرِ اخْتَرْ ‏"
Terjemahan
Itu adalah diriwayatkan dari Ayyub, dari Nafi dari Ibnu 'Umar bahwa Rasulullah berkata

Rasulullah SAW bersabda: “Kedua pihak dalam suatu transaksi keduanya memiliki pilihan yang selama mereka tidak berpisah atau salah satu dari mereka berkata kepada yang lain: 'Putuslah! ' (Sahih)