Sunan an-Nasa'i
Sunan an-Nasa'i 4685
Peringatan Tegas Mengenai Hutang
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلاَنَ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، قَالَ حَدَّثَنَا الثَّوْرِيُّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، عَنْ سَمْعَانَ، عَنْ سَمُرَةَ، قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِي جَنَازَةٍ فَقَالَ " أَهَا هُنَا مِنْ بَنِي فُلاَنٍ أَحَدٌ " . ثَلاَثًا فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم " مَا مَنَعَكَ فِي الْمَرَّتَيْنِ الأُولَيَيْنِ أَنْ لاَ تَكُونَ أَجَبْتَنِي أَمَا إِنِّي لَمْ أُنَوِّهْ بِكَ إِلاَّ بِخَيْرٍ إِنَّ فُلاَنًا - لِرَجُلٍ مِنْهُمْ - مَاتَ مَأْسُورًا بِدَيْنِهِ "
Terjemahan
Dikatakan bahwa samurah berkata
“Kami bersama Nabi di pemakaman, dan dia berkata: 'Saya ada orang dari banu so dan seterusnya di sini? Dia mengatakan ini tiga kali. Kemudian seorang pria berdiri, dan dia berkata kepadanya: “Apa yang membuatmu tetap bisa menjawab dua kali pertama? Aku tidak akan mengatakan apa-apa selain kebaikan kepadamu, maka (menyebutkan nama seorang dari antara mereka) telah mati dan dia ditahan (dari masuk surga) karena hutangnya.”