أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ، قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ زِيَادِ بْنِ عَمْرِو بْنِ هِنْدٍ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُذَيْفَةَ، قَالَ كَانَتْ مَيْمُونَةُ تَدَّانُ وَتُكْثِرُ فَقَالَ لَهَا أَهْلُهَا فِي ذَلِكَ وَلاَمُوهَا وَوَجَدُوا عَلَيْهَا فَقَالَتْ لاَ أَتْرُكُ الدَّيْنَ وَقَدْ سَمِعْتُ خَلِيلِي وَصَفِيِّي صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏"‏ مَا مِنْ أَحَدٍ يَدَّانُ دَيْنًا فَعَلِمَ اللَّهُ أَنَّهُ يُرِيدُ قَضَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِي الدُّنْيَا ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa 'Imran bin Hudaifah berkata

“Maimunah sering mengambil pinjaman, dan beberapa keluarganya mengecamnya dan mengecamnya karena itu. Dia berkata: “Saya tidak akan berhenti mengambil pinjaman, karena saya mendengar teman dekat saya dan kekasih saya berkata: “Tidak ada orang yang mengambil pinjaman, dan Allah tahu bahwa dia berniat untuk membayarnya kembali, tetapi Allah akan membayarnya kembali untuknya di dunia ini.”