Sunan an-Nasa'i
Sunan an-Nasa'i 5393
Menyebutkan Laporan-Kisah yang Berbeda dari Yahya Ibn Abi Ishaq
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا مُجَاهِدُ بْنُ مُوسَى، عَنْ هُشَيْمٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَجُلاً، سَأَلَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم إِنَّ أَبِي أَدْرَكَهُ الْحَجُّ وَهُوَ شَيْخٌ كَبِيرٌ لاَ يَثْبُتُ عَلَى رَاحِلَتِهِ فَإِنْ شَدَدْتُهُ خَشِيتُ أَنْ يَمُوتَ أَفَأَحُجُّ عَنْهُ قَالَ " أَفَرَأَيْتَ لَوْ كَانَ عَلَيْهِ دَيْنٌ فَقَضَيْتَهُ أَكَانَ مُجْزِئًا ". قَالَ نَعَمْ. قَالَ " فَحُجَّ عَنْ أَبِيكَ "
Terjemahan
Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Abbas bahwa
Seorang pria bertanya kepada Rasulullah [SAW]: "(perintah untuk melaksanakan) haji telah datang ketika ayahku sudah tua dan tidak bisa duduk kokoh di pelana, dan jika aku mengikatnya, aku khawatir dia akan mati. Bisakah saya menunaikan haji atas namanya?" Dia berkata: "Apakah menurutmu jika dia berhutang, kamu akan melunasinya untuknya?" Dia berkata: "Ya." Dia berkata: "Kalau begitu lakukan haji atas nama ayahmu."