أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عِيسَى عَنِ ابْنِ وَهْبٍ وَذَكَرَ كَلِمَةً مَعْنَاهَا أَخْبَرَنِي مَخْرَمَةُ بْنُ بُكَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَرْسَلْتُ الْمِقْدَادَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُهُ عَنِ الْمَذْيِ فَقَالَ: «تَوَضَّأْ وَانْضَحْ فَرْجَكَ». قَالَ أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ: مَخْرَمَةُ لَمْ يَسْمَعْ مِنْ أَبِيهِ شَيْئًا.
Salin
Diriwayatkan dari Al-Miqdad bin Al-Aswad bahwa 'Ali bin Abi Thalib, shallallahu 'alaihi wa sallam, menyuruhnya bertanya kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tentang seorang pria yang mendekati seorang wanita dan Madhi keluar darinya. (Dia berkata

) "Karena putrinya (menikah) dengan saya dan saya merasa terlalu malu untuk bertanya kepadanya." Maka dia bertanya kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tentang hal itu dan dia berkata: "Jika ada di antara kamu yang memperhatikan hal itu, biarlah dia memercikkan air di bagian pribadinya dan melakukan wudu' sebagai shalat."