أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ لاَ يَخْطُبْ أَحَدُكُمْ عَلَى خِطْبَةِ بَعْضٍ ‏"‏ ‏.‏
Terjemahan
Narasi dari Abu Hurairah

Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: “Rasulullah bersabda: 'Jangan menggelembungkan harga secara artifisial, seorang penduduk tidak boleh menjual untuk orang Badui, seorang pria tidak boleh menawarkan lebih untuk sesuatu yang telah dibeli oleh saudaranya, tidak ada yang boleh mengusulkan pernikahan kepada seorang wanita ketika orang lain telah melamarnya, dan tidak ada wanita yang harus mencoba membawa perceraian saudara perempuannya, untuk merampas nikah kepada seorang wanita ketika orang lain telah melamarnya, dan tidak ada wanita yang harus mencoba membawa perceraian dari saudara perempuannya, untuk merampas nikah wanita itu. dia punya. '”