أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " لاَ يَخْطُبْ أَحَدُكُمْ عَلَى خِطْبَةِ بَعْضٍ " .
Terjemahan
Narasi dari Abu Hurairah
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah berkata: “Tidak seorang pun dari kalian boleh mengusulkan pernikahan kepada seorang wanita ketika orang lain telah melamarnya.”