أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنِ الْحَكَمِ، عَنْ مِقْسَمٍ، عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُوتِرُ بِخَمْسٍ وَبِسَبْعٍ لاَ يَفْصِلُ بَيْنَهَا بِسَلاَمٍ وَلاَ بِكَلاَمٍ .
Salin
Sufyan bin Al-Husain meriwayatkan dari Al-Hakam bahwa Miqsam mengatakan
"Witr berusia tujuh dan tidak kurang dari lima." Saya menyebutkan itu kepada Ibrahim dan dia berkata: "Dari siapa dia mengutip itu?" Saya berkata: "Saya tidak tahu." Al-Hakam berkata: "Kemudian aku menunaikan haji dan aku bertemu dengan Miqsam dan berkata kepadanya: 'Dari siapa (engkau meriwayatkan itu)?' Dia berkata: 'Dari yang dapat dipercaya, dari Aisyah dan dari Maimunah.'"