Sunan an-Nasa'i

Sunan an-Nasa'i 1784

Orang yang memiliki kebiasaan berdoa di malam hari, kemudian tidur membuatnya kewalahan
Teks hadis bahasa Arab
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنْ رَجُلٍ، عِنْدَهُ رِضًا أَخْبَرَهُ أَنَّ عَائِشَةَ رضى الله عنها أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ مَا مِنِ امْرِئٍ تَكُونُ لَهُ صَلاَةٌ بِلَيْلٍ فَغَلَبَهُ عَلَيْهَا نَوْمٌ إِلاَّ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ أَجْرَ صَلاَتِهِ وَكَانَ نَوْمُهُ صَدَقَةً عَلَيْهِ ‏"
Terjemahan
Diriwayatkan dari Sa'eed bin Jubair, dari seorang pria yang menurutnya baik, bahwa

Aisha -semoga Allah -raḍiyallāhu 'anhu- mengatakan kepadanya bahwa Rasulullah saw bersabda: “Tidak ada orang yang biasa shalat di malam hari, kemudian tidur membanjiri dirinya, tetapi Allah (SWT) akan mencatat baginya pahala shalat, dan tidurnya adalah sedekah yang diberikan kepadanya.”