أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ، قَالَ حَدَّثَنَا بِسْطَامُ بْنُ مُسْلِمٍ، قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ دِينَارٍ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ جَابِرٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَطَبَهُمْ فَقَالَ " الْعُمْرَى جَائِزَةٌ " .
Salin
Al-Hajjaj bin As-Sawwaf diriwayatkan dari Abu Az-Zubair, yang mengatakan
Jabir berkata: “Rasulullah berkata: “Wahai Ansar! Berpeganglah hartamu, dan janganlah kamu memberikannya atas dasar umra. Karena barangsiapa memberikan sesuatu atas dasar 'umra, itu adalah milik orang yang kepadanya dia memberikannya atas dasar itu, selama sisa hidupnya dan setelah dia mati. '”