Kitab 'Umra
كتاب العمرى
Bab : “'Umra (Hadiah yang Diberikan Seumur Hidup) Milik Pewaris”
“'Umra (hadiah yang diberikan seumur hidup) adalah milik ahli waris.”
Diriwayatkan dari Zaid bin Thabit bahwa Nabi memerintahkan bahwa 'Umra (hadiah yang diberikan seumur hidup) adalah milik ahli waris.
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa memberikan hadiah seumur hidup, itu adalah milik orang yang kepadanya dia memberikannya, baik selama hidupnya maupun setelah kematiannya. Dan janganlah kamu memberikan sesuatu atas dasar Ruqba, karena siapa yang diberi sesuatu atas dasar Ruqba, itu menjadi bagian dari harta miliknya.”
Bab : Menyebutkan Berbagai Versi Laporan Jabir Tentang 'Umra
“Umra diperbolehkan.”
Bab : “'Umra (Hadiah yang Diberikan Seumur Hidup) Milik Pewaris”
“'Umra (hadiah yang diberikan seumur hidup) adalah milik ahli waris.”
Diriwayatkan dari Zaid bin Thabit bahwa Nabi memerintahkan bahwa 'Umra (hadiah yang diberikan seumur hidup) adalah milik ahli waris.
Bab
Bab : “'Umra (Hadiah yang Diberikan Seumur Hidup) Milik Pewaris”
“Umra diperbolehkan.”
“Sesungguhnya umra itu diijinkan.”
Diriwayatkan dari Tawus bahwa Rasulullah membuat 'Umra dan Ruqba mengikat.
Bab : Menyebutkan Berbagai Versi Laporan Jabir Tentang 'Umra
“Saya mendengar Qatadah menceritakan dari 'Ata', dari Jabir bahwa Nabi berkata: 'Umra diijinkan. '”
“Jangan memberikan sesuatu atas dasar ruqba atau umra. Barangsiapa yang diberi sesuatu atas dasar ruqba atau umra, maka itu adalah milik ahli warisnya.”
“Rasulullah melarang umra dan ruqba.” Saya berkata: “Apa itu Ruqba?” Dia berkata: “Ketika seseorang berkata kepada yang lain: “Ini adalah milik Anda selama sisa hidup Anda.” Tetapi jika Anda melakukan itu, itu diperbolehkan.”
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa diberi sesuatu selama sisa hidupnya, itu adalah miliknya selama dia hidup dan setelah dia mati.”
“Habib bin Abi Thabit memberitahu kami dari Ibnu 'Umar, bahwa Rasulullah berkata: 'Tidak ada 'Umra dan tidak ada Ruqba. Barangsiapa diberi sesuatu atas dasar 'umra atau ruqba, itu adalah miliknya selama sisa hidupnya dan setelah dia meninggal. '”
“Abu Az-Zubair memberitahuku bahwa dia mendengar Jabir berkata: 'Rasulullah berkata: 'Barangsiapa diberi sesuatu atas dasar 'umra, itu adalah miliknya selama sisa hidupnya dan setelah dia mati. '”
Jabir berkata: “Rasulullah berkata: “Wahai Ansar! Berpeganglah hartamu, dan janganlah kamu memberikannya atas dasar umra. Karena barangsiapa memberikan sesuatu atas dasar 'umra, itu adalah milik orang yang kepadanya dia memberikannya atas dasar itu, selama sisa hidupnya dan setelah dia mati. '”
Bab : Menyebutkan Berbagai Laporan Dari Az-Zuhri Tentang Ini
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa diberi sesuatu atas dasar 'umra, maka itu adalah miliknya dan keturunannya, dan diwarisi oleh orang-orang yang mewarisi darinya. '”
“Setiap orang yang diberi hadiah atas dasar 'umra, itu adalah miliknya dan keturunannya. Itu milik orang yang kepadanya dia memberikannya, dan itu tidak dapat diambil kembali oleh orang yang memberikannya, karena dia telah memberikan hadiah, dan itu datang kepada ahli waris orang yang kepadanya hadiah itu diberikan.”
Bab : Menyebutkan Berbagai Laporan yang Diriwayatkan Dari Abu Salamah Oleh Yahya Bin Abi Kathir Dan Muhammad bin
“Yahya bin Abi Kathir menceritakan kepada kami, dia berkata: 'Abu Salamah bin 'Abdur-Rahman menceritakan kepada saya, dia berkata: “Saya mendengar Jabir berkata: 'Rasulullah berkata: “Hadiah seumur hidup adalah milik orang yang kepadanya diberikan.”