أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا شَرِيكٌ، عَنْ عُثْمَانَ الأَحْلاَفِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ، قَالَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُضَحِّيَ، فَدَخَلَتْ أَيَّامُ الْعَشْرِ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ أَظْفَارِهِ ‏.‏ فَذَكَرْتُهُ لِعِكْرِمَةَ فَقَالَ أَلاَ يَعْتَزِلُ النِّسَاءَ وَالطِّيبَ
Terjemahan
Diriwayatkan bahwa Sa'id bin Al-Musayyab berkata

“Barangsiapa yang ingin mempersembahkan kurban pada saat Dzulhijjah dimulai, janganlah ia mencabut apapun dari rambut atau kukunya.” Saya (narator) menyebutkan hal itu kepada 'Ikrimah, dan dia berkata: “Bukankah dia juga harus menjauhkan diri dari wanita dan parfum?”