Seorang pria dari Bani 'Adhrah menyatakan bahwa seorang budaknya akan dibebaskan setelah dia meninggal. Berita tentang hal itu sampai kepada Rasulullah dan dia berkata: “Apakah Anda memiliki harta lain yang mendukungnya?” Dia berkata? Rasulullah SAW berkata, “Siapa yang akan membelinya dariku?” Nu'aim bin 'Abdullah Al-Adawi membelinya seharga delapan ratus dirham, yang dibawa dan diberikan Rasulullah kepadanya (pemilik sebelumnya). Kemudian Rasulullah berkata: “Mulailah dengan dirimu sendiri dan berikanlah sedekah kepada (dirimu sendiri). Jika ada sesuatu yang tersisa, maka berikanlah kepada keluargamu; jika ada yang tersisa dari keluargamu, maka berikanlah kepada kerabatmu; jika ada yang tersisa dari kerabatmu, maka berikanlah kepada mereka dan itu, 'Katakanlah 'Di hadapanmu, di sebelah kananmu dan di sebelah kirimu.
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ، عَنْ جَابِرٍ، قَالَ أَعْتَقَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي عُذْرَةَ عَبْدًا لَهُ عَنْ دُبُرٍ، فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " أَلَكَ مَالٌ غَيْرُهُ " . قَالَ لاَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " مَنْ يَشْتَرِيهِ مِنِّي " . فَاشْتَرَاهُ نُعَيْمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْعَدَوِيُّ بِثَمَانِمِائَةِ دِرْهَمٍ فَجَاءَ بِهَا رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَدَفَعَهَا إِلَيْهِ ثُمَّ قَالَ " ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا فَإِنْ فَضَلَ شَىْءٌ فَلأَهْلِكَ فَإِنْ فَضَلَ مِنْ أَهْلِكَ شَىْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ فَإِنْ فَضَلَ مِنْ ذِي قَرَابَتِكَ شَىْءٌ فَهَكَذَا وَهَكَذَا وَهَكَذَا " . يَقُولُ بَيْنَ يَدَيْكَ وَعَنْ يَمِينِكَ وَعَنْ شِمَالِكَ .
Terjemahan
Dikatakan bahwa Jabir berkata