حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، وَعَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ الدُّورِيُّ، قَالاَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ الْمُقْرِئُ، حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ، حَدَّثَنِي أَبُو مَرْحُومٍ عَبْدُ الرَّحِيمِ بْنُ مَيْمُونٍ، عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَى أَنْ يُنَفِّذَهُ دَعَاهُ اللَّهُ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ فِي أَىِّ الْحُورِ شَاءَ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ ‏.‏
Terjemahan
Ibnu Umar dijo

“Saya mendengar Nabi (saw) menceritakan sebuah hadits, bukan hanya sekali atau dua kali, bahkan tujuh kali, tetapi saya mendengar dia mengatakannya lebih dari itu. Aku mendengar dia berkata: “Ada seorang pria bernama Al-Kifl di antara bani Israil yang tidak menahan diri dari melakukan dosa. Seorang wanita datang kepadanya dan dia memberinya enam puluh dinar agar dia bisa tidur dengannya. Ketika dia duduk darinya, ketika seorang pria duduk dari seorang wanita, dia mulai gemetar dan menangis, jadi dia berkata: “Mengapa kamu menangis, apakah aku melakukan sesuatu untuk menyakitimu?” Dia berkata: “Tidak. Tapi itu karena apa yang saya lakukan, saya hanya melakukannya karena kebutuhan.” Dia berkata: “Kamu melakukan ini tanpa pernah melakukannya (sebelumnya), maka tinggalkan aku, dan itu (uang) untukmu.” Dan kemudian dia berkata: “Demi Allah! Sesudah itu aku tidak akan mendurhakai Allah.” Dia meninggal pada malam hari dan pagi datang dengan: “Sesungguhnya Allah telah mengampuni Al-Kifl” tertulis di pintunya.” Rantai-rantai lain melaporkan narasi serupa.