Kata Ka'b bin 'Ujrah: “Demi orang yang jiwaku berada di tangan-Nya! Ayah ini diturunkan mengacu pada kasus saya: 'Dan barangsiapa di antara kamu sakit atau sakit di kulit kepalanya (mengharuskan bercukur) dia harus membayar fidyah baik puasa atau bersedekah, atau kurban. (2:196) '” Beliau berkata: “Kami bersama Rasulullah (ﷺ) di Al-Hudaibiyyah dan kami berada dalam keadaan ihram. Para penyembah berhala telah menahan kami, dan saya memiliki banyak rambut, dan kutu jatuh di wajah saya. Nabi (ﷺ) melewati saya dan berkata: 'Kutu di kepalamu mengganggumu? '” Dia berkata: “Aku berkata: 'Ya. ' Dia berkata: “Kalau begitu cukurlah.” Dan ayat ini diturunkan.” Mujahid berkata: “Puasa selama tiga hari, makan enam orang miskin, dan kurbanya adalah seekor domba atau lebih.”