“Saya melihat Marwan bin Al-Hakam duduk di Masjid, jadi saya mendatanginya sampai saya duduk di sebelahnya. Dia memberi tahu kami bahwa Zaid bin Thabit memberitahunya, bahwa Nabi (ﷺ) mendiktekan: 'Tidak sama di antara orang-orang percaya adalah mereka yang duduk dan Mujahidin di jalan Allah. ' Beliau berkata: “Maka Ibnu Umm Maktum datang dan dia mendikte kepadaku bahwa dia berkata: “Wahai Rasulullah! Demi Allah! Jika saya mampu melakukan jihad maka saya akan berpartisipasi dalam jihad.” Dan dia adalah seorang yang buta. Maka Allah mewahyukan kepada Rasul-Nya (ﷺ) - sementara pahanya menempel pada pahaku - dan itu menjadi sangat berat sehingga aku khawatir paha saya akan patah. Kemudian dia dibebaskan darinya, maka Allah turunkan kepadanya: “Kecuali orang-orang yang cacat”.