حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ مِسْعَرٍ، وَغَيْرِهِ، عَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ، عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ، قَالَ قَالَ رَجُلٌ مِنَ الْيَهُودِ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ لَوْ عَلَيْنَا أُنْزِلَتْ هَذِهِ الآيَةُ ‏:‏ ‏(‏ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا ‏)‏ لاَتَّخَذْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ عِيدًا ‏.‏ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ إِنِّي أَعْلَمُ أَىَّ يَوْمٍ أُنْزِلَتْ هَذِهِ الآيَةُ أُنْزِلَتْ يَوْمَ عَرَفَةَ فِي يَوْمِ جُمُعَةٍ ‏.‏ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan oleh Ibnu 'Abbas

Dari Tamim Ad-Dari, mengenai ayat ini: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kematian mendekat salah seorang di antara kamu, maka ambillah kesaksian (QS 5:106). Dia berkata: “Orang-orang tidak bersalah karenanya, selain saya dan 'Adi bin Badda. ' Kami adalah orang-orang Kristen yang sering mengunjungi Ash-Sham sebelum Islam.” Mereka pergi ke Ash-Sham untuk urusan mereka, dan mereka didekati oleh seorang budak yang dibebaskan dari Banu Sahm, yang disebut Budail bin Abi Maryam, dengan beberapa perdagangan. Dia memiliki mangkuk yang mereka inginkan terbuat dari perak, tetapi dia menginginkan banyak untuk itu. Kemudian dia jatuh sakit, dan menghendakinya kepada mereka, dan dia menugaskan mereka untuk menyerahkan apa yang tersisa kepada keluarganya. Tamim berkata: “Ketika dia meninggal, kami mengambil mangkuk itu dan kami menjualnya seharga seribu dirham. Kemudian 'Adi bin Badda dan aku membaginya. Ketika kami pergi ke keluarganya untuk memberi mereka apa yang ada bersama kami, mereka mencari mangkuk dan menanyakannya. Kami berkata: “Dia tidak meninggalkan selain itu, dan dia tidak memberi kami selain ini”. Tamim berkata: “Ketika saya menerima Islam, setelah Rasulullah (ﷺ) tiba di Madinah, saya merasa bersalah tentang hal itu, jadi saya pergi ke keluarganya, dan memberi tahu mereka tentang apa yang telah terjadi. Saya memberi mereka lima puluh ribu dirham dan mengatakan kepada mereka teman saya memiliki hal yang sama. Mereka membawanya kepada Rasulullah (ﷺ) tetapi dia meminta bukti mereka, yang tidak mereka miliki, jadi dia memerintahkan mereka, agar dia mengambil sumpah sesuai dengan apa yang dihormati umat agamanya, maka dia mengambil sumpah. Kemudian Allah turunkan: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kematian mendekat salah seorang di antara kamu, maka berikanlah kesaksian itu sampai dengan firman-Nya: “Atau mereka takut bahwa sumpah-sumpah akan diterima setelah mereka bersumpah” (5:106). Maka 'Amr bin Al-'As dan seorang pria lain berdiri untuk mengambil sumpah, dan lima puluh ribu dirham diambil dari 'Adi bin Badda'.