Jami' at-Tirmidhi
Kitab tentang Al-Witir
أَبْوَابُ الْوِتْرِ
Bab 1
مَا جَاءَ فِي فَضْلِ الْوِتْرِ
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Kharijah bin Hudzafah meriwayatkan bahwa Rasulullah datang kepada kami lalu bersabda: “Allah telah menganugerahkan kepada kalian suatu salat yang lebih baik daripada unta merah yang berharga, yaitu witir. Allah menetapkan waktunya bagi kalian antara salat Isya dan terbitnya fajar.” Riwayat lain mengenai hal ini berasal dari Abu Hurairah, Abdullah bin Amr, Buraidah, dan Abu Bashrah al-Ghifari, sahabat Rasulullah. Abu Isa menilai hadis Kharijah gharīb dan menjelaskan bahwa kami hanya mengetahuinya dari Yazid bin Abi Habib. Sebagian ahli hadis keliru menyebut nama Abdullah bin Rasyid az-Zuraqi. Nama Abu Bashrah al-Ghifari adalah Humail bin Bashrah; sebagian orang menyebutnya Jamil bin Bashrah, tetapi itu tidak benar. Ada Abu Bashrah al-Ghifari lain yang meriwayatkan dari Abu Dzarr; ia adalah keponakan Abu Dzarr.
Bab 2
مَا جَاءَ أَنَّ الْوِتْرَ لَيْسَ بِحَتْمٍ
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Ali meriwayatkan: “Salat witir tidak wajib seperti salat-salat fardu kalian, tetapi Rasulullah menetapkannya sebagai sunah dan bersabda, ‘Allah itu witir dan mencintai witir; maka salatlah witir, wahai para penghafal Al-Qur’an.’” Riwayat lain mengenai hal ini berasal dari Ibnu Umar, Ibnu Mas‘ud, dan Ibnu Abbas. Abu Isa menilai hadis Ali sebagai hasan.
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Sufyan ats-Tsauri dan perawi lainnya meriwayatkannya dari Abu Ishaq, dari Ashim bin Dhamrah, dari Ali, dengan redaksi: “Salat witir bukan kewajiban seperti salat fardu, tetapi sunah yang ditetapkan Rasulullah.” Muhammad bin Basysyar meriwayatkannya kepada kami dari Abdurrahman bin Mahdi, dari Sufyan. Riwayat ini lebih sahih daripada riwayat Abu Bakr bin Ayyasy. Manshur bin al-Mu‘tamir juga meriwayatkannya dari Abu Ishaq dengan redaksi yang serupa dengan riwayat Abu Bakr bin Ayyasy.
Bab 3
مَا جَاءَ فِي كَرَاهِيَةِ النَّوْمِ قَبْلَ الْوِتْرِ
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah memerintahkannya untuk salat witir sebelum tidur. Isa bin Abi ‘Azzah berkata bahwa asy-Sya‘bi biasa salat witir pada awal malam lalu tidur. Riwayat lain mengenai hal ini berasal dari Abu Dzarr. Abu Isa menilai hadis Abu Hurairah sebagai hasan gharīb melalui jalur ini dan menjelaskan bahwa nama Abu Tsaur al-Azdi adalah Habib bin Abi Mulaikah. Sebagian ulama dari kalangan sahabat dan generasi setelah mereka memilih agar seseorang tidak tidur sebelum salat witir. Diriwayatkan pula bahwa Nabi bersabda: “Siapa di antara kalian yang khawatir tidak akan terbangun pada akhir malam, hendaklah salat witir pada awal malam; dan siapa yang berharap dapat bangun pada akhir malam, hendaklah salat witir pada akhir malam, karena bacaan Al-Qur’an pada akhir malam disaksikan dan lebih utama.” Hannad meriwayatkan versi ini kepada kami dari Abu Muawiyah, dari al-A‘masy, dari Abu Sufyan, dari Jabir, dari Nabi.
Bab 4
مَا جَاءَ فِي الْوِتْرِ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ وَآخِرِهِ
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Masruq meriwayatkan bahwa ia bertanya kepada Aisyah kapan Rasulullah salat witir. Aisyah menjawab, “Beliau pernah salat witir pada berbagai waktu malam: di awal, pertengahan, dan akhir malam. Hingga wafat, beliau mengerjakannya menjelang Subuh.” Abu Isa menjelaskan bahwa nama Abu Hushain adalah Utsman bin Ashim al-Asadi. Riwayat lain mengenai hal ini berasal dari Ali, Jabir, Abu Masud al-Anshari, dan Abu Qatadah. Abu Isa menilai hadis Aisyah sebagai hasan sahih. Sebagian ulama juga memilih salat witir pada akhir malam.
Bab 5
مَا جَاءَ فِي الْوِتْرِ بِسَبْعٍ
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Ummu Salamah meriwayatkan bahwa Nabi salat witir tiga belas rakaat, lalu ketika beliau bertambah tua dan lemah, beliau salat witir tujuh rakaat. Riwayat lain mengenai hal ini berasal dari Aisyah. Abu Isa menilai hadis Ummu Salamah sebagai hasan. Dari Nabi diriwayatkan jumlah witir tiga belas, sebelas, sembilan, tujuh, lima, tiga, dan satu rakaat. Ishaq bin Ibrahim menjelaskan bahwa riwayat Nabi berwitir tiga belas rakaat berarti beliau mengerjakan total tiga belas rakaat salat malam termasuk witir; salat malam itu dinisbatkan kepada witir. Ia juga mengutip riwayat dari Aisyah dan sabda “Salatlah witir, wahai para penghafal Al-Qur’an,” lalu menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah salat malam bagi para penghafal Al-Qur’an.
Bab 6
مَا جَاءَ فِي الْوِتْرِ بِخَمْسٍ
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Aisyah meriwayatkan bahwa salat malam Nabi berjumlah tiga belas rakaat, dengan lima rakaat witir, dan beliau tidak duduk pada rakaat mana pun kecuali rakaat terakhir. Ketika muazin mengumandangkan azan, beliau bangkit lalu salat dua rakaat ringan. Riwayat lain mengenai hal ini berasal dari Abu Ayyub. Abu Isa menilai hadis Aisyah hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat dan lainnya memilih witir lima rakaat tanpa duduk kecuali pada rakaat terakhir. Abu Isa bertanya kepada Abu Mush‘ab al-Madani bagaimana Nabi salat witir sembilan atau tujuh rakaat. Ia menjawab, “Beliau salat dua rakaat demi dua rakaat, mengucapkan salam, lalu menutupnya dengan satu rakaat witir.”
Bab 7
مَا جَاءَ فِي الْوِتْرِ بِثَلاَثٍ
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Ali meriwayatkan bahwa Nabi salat witir tiga rakaat dan membaca sembilan surah dari bagian al-Mufashshal di dalamnya, tiga surah pada setiap rakaat; surah terakhir adalah “Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa.” Riwayat lain mengenai hal ini berasal dari Imran bin Hushain, Aisyah, Ibnu Abbas, dan Abu Ayyub. Satu versi diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abza, dari Ubay bin Ka‘ab; versi lain dinisbatkan langsung kepada Nabi. Sebagian perawi tidak menyebut Ubay, sedangkan yang lain menyebutnya. Sebagian ulama dari kalangan sahabat dan lainnya memilih salat witir tiga rakaat. Sufyan berkata, “Jika engkau mau, salatlah witir lima rakaat, tiga rakaat, atau satu rakaat; yang aku sukai adalah tiga rakaat.” Ini juga pendapat Ibnu al-Mubarak dan ulama Kufah. Ibnu Sirin meriwayatkan bahwa mereka salat witir lima, tiga, atau satu rakaat dan menganggap semuanya baik.
Bab 8
مَا جَاءَ فِي الْوِتْرِ بِرَكْعَةٍ
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Anas bin Sirin meriwayatkan bahwa ia berkata kepada Ibnu Umar, “Aku memperpanjang dua rakaat sebelum salat Subuh.” Ibnu Umar menjawab, “Nabi salat malam dua rakaat demi dua rakaat dan salat witir satu rakaat. Beliau mengerjakan dua rakaat [sebelum Subuh] ketika azan masih terdengar di telinganya,” maksudnya beliau meringankannya. Riwayat lain mengenai hal ini berasal dari Aisyah, Jabir, al-Fadhl bin Abbas, Abu Ayyub, dan Ibnu Abbas. Abu Isa menilai hadis Ibnu Umar sebagai hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat dan tabiin mengamalkan hal ini dan memisahkan dua rakaat dari rakaat ketiga witir yang dikerjakan tersendiri. Ini adalah pendapat Malik, asy-Syafi‘i, Ahmad, dan Ishaq.
Bab 9
مَا جَاءَ فِيمَا يُقْرَأُ بِهِ فِي الْوِتْرِ
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Nabi membaca dalam salat witir: “Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi,” “Katakanlah: Wahai orang-orang kafir,” dan “Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa,” masing-masing satu surah pada setiap rakaat. Riwayat lain mengenai hal ini berasal dari Ali, Aisyah, serta Abdurrahman bin Abza dari Ubay bin Ka‘ab; ada pula riwayat dari Abdurrahman bin Abza langsung dari Nabi. Abu Isa menyebutkan riwayat lain bahwa pada rakaat ketiga witir Nabi membaca dua surah perlindungan dan “Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa.” Amalan yang dipilih oleh kebanyakan ulama dari kalangan sahabat dan generasi setelahnya adalah membaca tiga surah pertama yang disebutkan tadi, satu surah pada setiap rakaat.
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Aisyah meriwayatkan bahwa ia ditanya surah apa yang dibaca Rasulullah dalam salat witir. Ia menjawab, “Pada rakaat pertama beliau membaca ‘Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi’; rakaat kedua ‘Katakanlah: Wahai orang-orang kafir’; dan rakaat ketiga ‘Katakanlah: Dialah Allah Yang Maha Esa’ serta dua surah perlindungan.” Abu Isa menilai hadis ini hasan gharīb. Ia menjelaskan bahwa Abdul Aziz adalah ayah Ibnu Juraij, perawi dari Atha, dan nama lengkap Ibnu Juraij adalah Abdul Malik bin Abdul Aziz bin Juraij. Yahya bin Sa‘id al-Anshari meriwayatkan hadis ini dari Amrah, dari Aisyah, dari Nabi.
Bab 10
مَا جَاءَ فِي الْقُنُوتِ فِي الْوِتْرِ
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Al-Hasan bin Ali meriwayatkan bahwa Rasulullah mengajarinya doa untuk dibaca dalam salat witir: “Ya Allah, berilah aku petunjuk bersama orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk; berilah aku kesehatan bersama orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan; jadilah pelindungku bersama orang-orang yang telah Engkau lindungi; berkahilah apa yang telah Engkau berikan kepadaku; dan lindungilah aku dari keburukan ketetapan-Mu. Sesungguhnya Engkau menetapkan dan tidak ada yang menetapkan atas-Mu. Orang yang Engkau lindungi tidak akan terhina. Mahaberkah dan Mahatinggi Engkau, wahai Tuhan kami.” Riwayat lain mengenai hal ini berasal dari Ali. Abu Isa menilai hadis ini hasan. Ia menjelaskan bahwa kami hanya mengetahuinya melalui jalur Abu al-Hawra as-Sa‘di, yang bernama Rabi‘ah bin Syaiban. Menurutnya, tidak ada doa qunut witir dari Nabi yang lebih baik daripada ini. Para ulama berbeda pendapat tentang qunut dalam witir: Abdullah bin Mas‘ud melakukan qunut sepanjang tahun dan memilihnya sebelum rukuk. Ini juga pendapat Sufyan ats-Tsauri, Ibnu al-Mubarak, Ishaq, dan ulama Kufah. Diriwayatkan bahwa Ali bin Abi Thalib hanya melakukan qunut pada paruh kedua Ramadan, setelah rukuk. Sebagian ulama, termasuk asy-Syafi‘i dan Ahmad, berpendapat demikian.
Bab 11
مَا جَاءَ فِي الرَّجُلِ يَنَامُ عَنِ الْوِتْرِ أَوْ يَنْسَاهُ
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Siapa yang tertidur hingga melewatkan witir atau melupakannya, hendaklah salat ketika ia ingat atau terbangun.
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Nabi bersabda: “Siapa yang tertidur hingga melewatkan witir, hendaklah ia salat pada pagi hari ketika terbangun.” Abu Isa menjelaskan bahwa riwayat ini lebih sahih daripada hadis sebelumnya. Ia mengatakan bahwa ia mendengar Abu Dawud as-Sijistani—yaitu Sulaiman bin al-Asy‘ats—berkata bahwa ia bertanya kepada Ahmad bin Hanbal tentang Abdurrahman bin Zaid bin Aslam. Ahmad menjawab bahwa saudaranya, Abdullah, tidak bermasalah. Muhammad meriwayatkan bahwa ia mendengar Ali bin Abdullah menilai Abdurrahman bin Zaid bin Aslam lemah dan menyebut Abdullah bin Zaid bin Aslam tepercaya. Sebagian ulama Kufah mengamalkan hadis ini: seseorang salat witir ketika teringat, sekalipun matahari telah terbit. Ini juga pendapat Sufyan ats-Tsauri.
Bab 12
مَا جَاءَ فِي مُبَادَرَةِ الصُّبْحِ بِالْوِتْرِ
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Nabi bersabda: “Segerakanlah salat witir sebelum fajar tiba.” Abu Isa menilai hadis ini hasan sahih.
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Abu Sa‘id al-Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda: “Salatlah witir sebelum pagi tiba.”
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Nabi bersabda: “Apabila fajar telah terbit, berakhirlah waktu semua salat malam dan witir; maka salatlah witir sebelum fajar terbit.” Abu Isa menjelaskan bahwa Sulaiman bin Musa meriwayatkan hadis ini sendirian dengan redaksi tersebut. Diriwayatkan pula dari Nabi: “Tidak ada witir setelah salat Subuh.” Ini adalah pendapat sejumlah ulama, termasuk asy-Syafi‘i, Ahmad, dan Ishaq, yang berpandangan bahwa witir tidak dilakukan setelah salat Subuh.
Bab 13
مَا جَاءَ لاَ وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Thalq bin Ali meriwayatkan bahwa ia mendengar Rasulullah bersabda: “Tidak ada dua witir dalam satu malam.” Abu Isa menilai hadis ini hasan gharīb. Para ulama berbeda pendapat tentang orang yang salat witir pada awal malam lalu bangun pada akhir malam. Sebagian sahabat dan ulama setelah mereka menganjurkan untuk membatalkan witir pertama dengan menambahkan satu rakaat, lalu salat sesukanya, kemudian menutup salatnya dengan witir, berdasarkan sabda “Tidak ada dua witir dalam satu malam.” Ini pendapat Ishaq. Ulama lain berpendapat bahwa orang yang telah salat witir lalu bangun pada akhir malam boleh salat sesukanya tanpa membatalkan witirnya, dan membiarkannya seperti semula. Ini pendapat Sufyan ats-Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu al-Mubarak, asy-Syafi‘i, ulama Kufah, dan Ahmad. Pendapat ini lebih sahih karena diriwayatkan melalui beberapa jalur bahwa Nabi salat setelah witir.
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Ummu Salamah meriwayatkan bahwa Nabi salat dua rakaat setelah witir. Riwayat serupa mengenai Nabi juga berasal dari Abu Umamah, Aisyah, dan beberapa perawi lainnya.
Bab 14
مَا جَاءَ فِي الْوِتْرِ عَلَى الرَّاحِلَةِ
Terjemahan belum ditinjau. Semua hadis dalam koleksi ini tersedia dalam lima bahasa. Judul dan pendahuluan mungkin tetap dalam bahasa Arab.
Sa‘id bin Yasar meriwayatkan bahwa ia bepergian bersama Ibnu Umar lalu tertinggal darinya. Ibnu Umar bertanya di mana ia berada, dan ia menjawab bahwa ia salat witir. Ibnu Umar berkata, “Tidakkah Rasulullah menjadi teladan bagimu? Aku melihat Rasulullah salat witir di atas tunggangannya.” Riwayat lain mengenai hal ini berasal dari Ibnu Abbas. Abu Isa menilai hadis Ibnu Umar sebagai hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat dan lainnya membolehkan salat witir di atas tunggangan. Ini pendapat asy-Syafi‘i, Ahmad, dan Ishaq. Ulama lain berpendapat bahwa witir tidak dilakukan di atas tunggangan; siapa yang ingin salat witir hendaknya turun lalu salat di tanah. Ini pendapat sebagian ulama Kufah. Ini adalah bab terakhir tentang witir.