Mishkat al-Masabih

Pembalasan

كتاب القصاص

Bab : Membunuh Murtad dan Orang-orang yang Berusaha Menyebabkan Kerusakan - Bagian 1

Mishkat al-Masabih 3533

'Ikrima mengatakan bahwa ketika beberapa bidat dibawa ke Ali, dia membakar mereka, dan bahwa ketika Ibnu 'Abbas mendengar hal itu dia berkata bahwa jika itu dia, dia tidak akan membakar mereka karena larangan Rasul Allah, “Jangan berikan hukuman Allah kepada siapa pun”, tetapi akan membunuh mereka karena pernyataan yang dibuat oleh Rasulullah, “Bunuh orang-orang yang mengubah agama mereka.” Bukhari mengirimkannya.

Mishkat al-Masabih 3534

'Abdallah b. 'Abbas melaporkan Rasulullah berkata, “Hanya Allah yang menghukum dengan api.” Bukhari mengirimkannya.

Mishkat al-Masabih 3535

Ali mengatakan bahwa dia mendengar Rasulullah berkata, “Pada waktu terakhir orang akan muncul, muda dan bodoh, mengucapkan kata-kata terbaik yang diucapkan manusia, tetapi iman mereka tidak akan melewati tenggorokan mereka. Mereka akan keluar dari agama seperti anak panah dari binatang yang ditargetkan. Di mana pun kamu bertemu dengan mereka, bunuhlah mereka, karena pembunuhan mereka akan diberikan pahala pada hari kiamat kepada orang-orang yang membunuh mereka. (Bukhari dan Muslim.)

Mishkat al-Masabih 3536

Abu Sa'id al-Khudri melaporkan Rasulullah berkata, “Umatku akan berada di dua bagian di antaranya akan keluar kelompok yang memisahkan diri, dan mereka yang paling dekat dengan kebenaran akan melakukan pembunuhan mereka.” Muslim menularkannya.

Mishkat al-Masabih 3537

Jarir melaporkan Rasulullah berkata pada Ziarah Perpisahan, “Kamu tidak boleh kembali ke perselingkuhan setelah kematianku dan saling memenggal kepala satu sama lain.” (Bukhari dan Muslim.)

Mishkat al-Masabih 3538

Abu Bakra melaporkan Nabi berkata, “Ketika dua Muslim bertemu dan salah satu dari mereka membawa senjata melawan saudaranya, mereka berdua berada di ambang neraka, dan jika salah satu dari mereka membunuh yang lain mereka berdua akan masuk ke dalamnya.” Dalam sebuah versi tentang otoritas Abu Bakra dia berkata, “Ketika dua Muslim bertemu dengan pedang mereka, orang yang membunuh dan yang terbunuh akan masuk neraka.” Ketika dia (yaitu Abu Bakr) mengatakan bahwa salah satunya adalah pembunuh dan bertanya apa yang salah dengan orang yang terbunuh, dia menjawab, “Dia sangat ingin membunuh temannya.” (Bukhari dan Muslim.)

Mishkat al-Masabih 3539

Anas mengatakan bahwa beberapa orang 'Ukl yang datang kepada Nabi dan menerima Islam menemukan Madinah tidak sehat, jadi dia memerintahkan mereka untuk pergi ke unta sadaqah dan minum sedikit air seni dan susu mereka. Mereka melakukannya dan menjadi sehat, setelah itu mereka murtad, membunuh para gembala dan mengusir unta. Jadi dia mengirim orang untuk mengejar mereka, dan ketika mereka dibawa, tangan dan kaki mereka dipotong dan mata mereka terangkat dan membiarkan mereka mati tanpa membakar mereka untuk menghentikan aliran darah. Sebuah versi mengatakan paku didorong ke mata mereka. Yang lain mengatakan dia memerintahkan paku untuk dipanaskan dan setelah dibutakan dengan paku itu, dia membuangnya ke harra, dan meskipun mereka memohon air, mereka dibiarkan mati tanpa diberi apa pun. (Bukhari dan Muslim.)

Bab : Membunuh Murtad dan Orang-orang yang Berusaha Menyebabkan Kerusakan - Bagian 2

Mishkat al-Masabih 3540, 3541

'Imran b. Husain berkata Rasulullah biasa mendesak mereka untuk memberikan sadaqah dan melarang mereka untuk memutilasi siapa pun. Aba Dawud menularkannya dan Nasa'i mengirimkannya atas otoritas Anas.

Mishkat al-Masabih 3542
'Abd ar-Rahman b. Abdallah mengutip ayahandanya mengatakan

Ketika kami sedang dalam perjalanan bersama Rasulullah dan dia pergi untuk meringankan diri, kami melihat sebuah hummara* dengan dua anak muda dan mengambil yang muda, kemudian hummara datang dan mulai melebarkan sayapnya. Kemudian ketika Nabi datang, dia berkata, “Siapa yang menyakiti orang ini dengan kehilangan anaknya? Kembalikan anak-anaknya kepadanya.” Dia juga melihat sarang semut yang telah kami bakar, dan ketika dia bertanya siapa yang membakarnya dan kami menjawab bahwa kami membakarnya, dia berkata, “Tidak pantas siapa pun kecuali Tuhan api menghukum dengan api” Abu Dawud mengirimkannya. * Seekor burung kecil seperti burung pipit, atau burung.

Mishkat al-Masabih 3543

Abu Sa'id al-Khudri dan Anas b Malik melaporkan Rasulullah berkata, “Ketidaksepakatan dan perpecahan akan muncul di antara umatku. Beberapa orang akan berbicara dengan baik tetapi berbuat jahat; mereka akan membaca Al-Qur'an tetapi tidak lebih jauh dari tenggorokan mereka; mereka akan menyimpang dari agama seperti panah menembus binatang yang ditembakkan dan tidak akan kembali sampai anak panah itu kembali ke tempat di mana ia digantung. Mereka adalah manusia dan hewan terburuk. Berbahagialah mereka yang membunuh mereka dan dibunuh oleh mereka! Mereka memanggil manusia ke dalam Kitab Allah, tetapi mereka tidak memiliki bagian dengan kita. Barangsiapa yang berperang dengan mereka, ia lebih dekat kepada Allah daripada mereka. Utusan Tuhan ditanya tanda apa yang mereka miliki, dan mengatakan itu adalah serut.* Abu Dawud menularkannya. * Tahliq di sini dijelaskan sebagai tindakan ekstrem dalam mencukur kepala dan mengeluarkan rambut dari akar.

Mishkat al-Masabih 3544
Aisyah melaporkan Rasulullah berkata, “Darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah dapat ditumpahkan hanya karena satu dari tiga alasan.

Percabulan sesudah menikah, maka dia harus dilempari dengan batu; orang yang pergi berperang dengan Allah dan Rasul-Nya, * dalam hal ini dia harus dibunuh, atau disalibkan, atau dijadikan buronan; atau orang yang melakukan pembunuhan untuk itu dia dibunuh. Abu Dawud mentransmisikannya. * Mirqat iv. 53 merujuk ini pada hal-hal seperti perampokan jalan raya.

Mishkat al-Masabih 3545

Ibnu Abu Laila mengatakan bahwa dia diberitahu oleh sahabat-sahabat Muhammad bahwa selama perjalanan dengan Rasul Allah sementara salah satu dari mereka sedang tidur, orang lain pergi ke tali yang dia bawa dan menangkapnya, * dengan akibatnya dia terkejut. Rasulullah berkata, “Tidak halal bagi seorang Muslim untuk menakut-nakuti orang lain.” Abu Dawud menuliskannya. Artinya dia mengikat tali di sekelilingnya saat dia tidur, mungkin sebagai lelucon.

Mishkat al-Masabih 3546

Abud Darda' melaporkan Rasulullah berkata, “Barangsiapa mendapatkan tanah yang dikenakan pajak 1 telah berusaha untuk membatalkan emigrasinya, 2 dan barangsiapa mengambil kerendahan orang kafir dari lehernya dan menaruhnya sendiri 3 telah berpaling dari Islam.” Abu Dawud mengirimkannya. 1. Kata untuk “pajak” di sini adalah jizya. Akhirnya dibuat perbedaan antara jizya dan kharaj, yang pertama digunakan untuk pajak pemungutan suara dan yang terakhir untuk pajak tanah.2. yaitu membuat dirinya seperti seorang dhimmi.3. yaitu memikul tanggung jawab membayar pajaknya untuknya.

Mishkat al-Masabih 3547

Jarir b. 'Abdillah mengatakan bahwa ketika Rasulullah mengirim ekspedisi ke Khath'am beberapa dari mereka mencari perlindungan Tuhan dengan menggunakan sujud* dan dengan cepat dibunuh. Ketika Nabi mendengar itu, dia memerintahkan setengah dari kecerdasan darah untuk mereka, dengan berkata, “Saya tidak bertanggung jawab atas seorang Muslim yang tinggal di antara orang-orang musyrik.” Ketika ditanya mengapa demikian, dia menjawab, “Api mereka seharusnya tidak terlihat satu sama lain.” Abu Dawud menuliskannya. * Beberapa anggota Khath'am yang adalah Muslim bersujud dalam doa kepada Tuhan berpikir bahwa ini akan menjelaskan kepada para penyerang bahwa mereka adalah Muslim.

Mishkat al-Masabih 3548

Abu Huraira melaporkan Nabi berkata, “Iman adalah jaminan keselamatan dari terbunuh tanpa disadari. Seorang mukmin tidak membunuh orang lain tanpa sadar.” Abu Dawud menuliskannya.

Mishkat al-Masabih 3549

Jarir melaporkan Nabi berkata, “Ketika seorang budak melarikan diri dan kembali ke politeisme dia mungkin dibunuh secara sah.” Abu Dawud menuliskannya.

Mishkat al-Masabih 3550

'Ali mengatakan bahwa seorang wanita Yahudi yang mencaci Nabi dan berbicara jahat tentang dia dicekik sampai mati oleh seorang pria dan Nabi tidak mengizinkan pembayaran untuk kematiannya. Abu Dawud menuliskannya.

Mishkat al-Masabih 3551

Jundub melaporkan Rasulullah berkata, “Hukuman yang diberikan kepada seorang penyihir adalah pukulan pedang,” Tirmidhi mengirimkannya.

Bab : Membunuh Murtad dan Orang-orang yang Berusaha Menyebabkan Kerusakan - Bagian 3

Mishkat al-Masabih 3552

Usama b. Sharik melaporkan Rasulullah berkata, “Potong kepala setiap orang yang keluar dan menyebabkan perpecahan di antara kaumku.” Nasa'i menularkannya.

Mishkat al-Masabih 3553
Sharik b. Shihab dijo

Saya ingin bertemu dengan salah satu sahabat Nabi untuk bertanya kepadanya tentang orang-orang Kharijit. Bertemu dengan Abu Barza al-Aslami bersama dengan beberapa sahabatnya pada hari festival, saya bertanya kepadanya apakah dia telah mendengar Utusan Tuhan menyebut orang-orang Kharijit, dan dia menjawab bahwa dia telah mendengarnya dengan telinganya dan melihatnya dengan matanya. Dia mengatakan bahwa Rasulullah dibawa beberapa harta dan membaginya, memberikan sesuatu kepada orang-orang di sebelah kanannya dan orang-orang di sebelah kirinya, tetapi tidak memberikan apa pun kepada orang-orang yang berada di belakangnya. Salah seorang di belakangnya, seorang pria kulit hitam yang rambutnya dipotong seluruhnya dan mengenakan dua pakaian putih, lalu berkata, “Kamu tidak membagi secara adil, Muhammad.” Rasulullah menjadi sangat marah dan berkata, “Demi Tuhan aku bersumpah bahwa setelah kematianku kamu tidak akan menemukan seorang pria yang lebih adil dariku,” menambahkan, “Pada akhir zaman orang-orang yang tampak seperti orang ini akan keluar, membaca Al-Qur'an, tetapi itu tidak akan melewati tenggorokan mereka. Mereka akan menyimpang dari Islam seperti panah melewati permainan di mana ia ditembakkan, dan tanda pembeda mereka adalah mencukur. Mereka akan terus keluar sampai yang terakhir dari mereka keluar bersama antikristus. Apabila kamu bertemu dengan mereka, mereka akan menjadi manusia dan binatang yang paling buruk.” Nasa'i menularkannya.