حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا أَبَانُ، عَنْ بُدَيْلٍ، حَدَّثَنِي أَبُو عَطِيَّةَ، مَوْلًى مِنَّا قَالَ كَانَ مَالِكُ بْنُ حُوَيْرِثٍ يَأْتِينَا إِلَى مُصَلاَّنَا هَذَا فَأُقِيمَتِ الصَّلاَةُ فَقُلْنَا لَهُ تَقَدَّمْ فَصَلِّهْ . فَقَالَ لَنَا قَدِّمُوا رَجُلاً مِنْكُمْ يُصَلِّي بِكُمْ وَسَأُحَدِّثُكُمْ لِمَ لاَ أُصَلِّي بِكُمْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ "مَنْ زَارَ قَوْمًا فَلاَ يَؤُمَّهُمْ وَلْيَؤُمَّهُمْ رَجُلٌ مِنْهُمْ "
Terjemahan
Abu 'Atiyyah, seorang budak kami yang dibebaskan, berkata
Malik bin Huwairith biasa mendatangi tempat shalat kami, lalu iqamah shalat dikumandangkan. Kami berkata kepadanya, 'Majulah dan pimpinlah shalat.' Ia berkata kepada kami, 'Majukanlah seorang laki-laki dari kalian untuk mengimami kalian, dan aku akan menceritakan kepada kalian mengapa aku tidak mengimami kalian: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa mengunjungi suatu kaum, maka janganlah ia mengimami mereka, akan tetapi hendaknya seorang laki-laki dari mereka yang mengimami mereka."'