حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلاَنَ، قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يُحَدِّثُ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ وَلاَ يَغْتَسِلْ فِيهِ مِنَ الْجَنَابَةِ ‏"
Terjemahan
Narasi Abuhurayrah

Musaddad menceritakan kepada kami, Yahya menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Ajlan, ia berkata: Aku mendengar ayahku menceritakan, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah (saw) bersabda: "Janganlah seseorang di antara kalian kencing di dalam air yang menggenang, lalu ia mandi di dalamnya karena junub."