حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلاَنَ، قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يُحَدِّثُ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم "لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ وَلاَ يَغْتَسِلْ فِيهِ مِنَ الْجَنَابَةِ "
Terjemahan
Narasi Abuhurayrah
Musaddad menceritakan kepada kami, Yahya menceritakan kepada kami, dari Muhammad bin Ajlan, ia berkata: Aku mendengar ayahku menceritakan, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah (saw) bersabda: "Janganlah seseorang di antara kalian kencing di dalam air yang menggenang, lalu ia mandi di dalamnya karena junub."