Muhammad bin al-Ala', Ayyub bin Muhammad ar-Raqqi, dan Amr bin Uthman al-Himsiyy menyampaikan kepada kami – dengan makna yang sama – mereka berkata: Marwan bin Mu'awiyah menyampaikan kepada kami, Hilal bin Maymun al-Juhaniy mengabarkan kepada kami, dari Ata' bin Yazid al-Lajiyy – Hilal berkata: Aku tidak mengetahuinya kecuali dari Abu Sa'id –, dan Ayyub serta Amr berkata: Aku mengiranya dari Abu Sa'id: Bahwa Nabi (ﷺ) melewati seorang anak laki-laki yang sedang menguliti seekor kambing. Maka Rasulullah (ﷺ) bersabda kepadanya: „Menyingkirlah sampai aku tunjukkan kepadamu.“ Beliau memasukkan tangannya di antara kulit dan daging hingga mencapai ketiak. Kemudian beliau pergi dan mengimami shalat orang-orang tanpa berwudhu.
Abu Dawud berkata: Amr menambahkan dalam haditsnya – maksudnya –: „Ia tidak menyentuh air.“
Dan dia berkata dari Hilal bin Maymun al-Ramliy: Abdul Wahid bin Ziyad dan Abu Mu'awiyah meriwayatkannya dari Hilal, dari Ata', dari Nabi (ﷺ) secara mursal tanpa menyebutkan Abu Sa'id.