Batasan dan Hukuman yang ditetapkan oleh Allah (Hudood)

كتاب الحدود

Bab : Hukuman apa yang dapat dijatuhkan kepada orang tersebut sehingga mereka tidak dapat melakukan dosa yang sama lagi, atau agar mereka dapat belajar sopan santun

Diriwayatkan Abu Burda

Nabi (ﷺ) biasa bersabda, "Tidak seorang pun boleh dicambuk lebih dari sepuluh belang kecuali jika dia bersalah atas kejahatan, yang hukumannya ditetapkan oleh Allah."

Diriwayatkan 'Abdullah bin 'Umar

Orang-orang yang biasa membeli bahan makanan secara acak (tanpa menimbang atau mengukurnya) dipukuli dalam masa hidup Rasulullah (ﷺ) jika mereka menjualnya di tempat mereka membelinya, sampai mereka membawanya ke tempat tinggal mereka.

Bab : Berperilaku dengan cara yang mencurigakan dan tidak jujur; dan menuduh orang lain tanpa bukti

Diriwayatkan Sahl bin Sa'd

Saya menyaksikan kasus Lian (kasus seorang pria yang menuduh istrinya melakukan hubungan seksual ilegal ketika saya berusia lima belas tahun. Nabi (ﷺ) memerintahkan agar mereka bercerai, dan sang suami berkata, "Jika aku memeliharanya, aku akan menjadi pendusta." Saya ingat bahwa Az-Zubair juga berkata, "(Dikatakan) bahwa jika wanita itu melahirkan anak dengan deskripsi ini dan itu, suaminya akan terbukti benar, tetapi jika dia membawanya dengan deskripsi ini dan itu yang tampak seperti Wahra (serangga merah), dia akan terbukti tidak jujur." Saya mendengar Az-Zubair juga berkata, "Akhirnya dia melahirkan seorang anak yang tidak disukai suaminya.

Bab : Bisakah seorang penguasa memerintahkan hukuman hukum terhadap seseorang tanpa dirinya hadir?

Diriwayatkan Abu Huraira dan Zaid bin Khalid Al-Juhani

Seorang pria datang kepada Nabi (ﷺ) dan berkata, "Saya mohon Anda untuk menghakimi kami sesuai dengan Hukum Allah." Kemudian lawannya yang lebih bijaksana darinya, bangkit dan berkata, "Dia telah mengatakan kebenaran. Jadi hakimilah kami sesuai dengan Hukum Allah dan izinkan saya (berbicara), wahai Rasulullah (ﷺ)." Nabi (ﷺ) bersabda, "Berbicaralah." Dia berkata, "Anak saya adalah buruh untuk keluarga orang ini dan dia melakukan hubungan seksual secara ilegal dengan istrinya, dan saya memberikan seratus domba dan seorang budak sebagai tebusan (untuk putra saya), tetapi saya bertanya kepada orang-orang yang beragama (mengenai kasus ini), dan mereka memberi tahu saya bahwa anak saya harus dicambuk seratus bilur. dan diasingkan selama satu tahun, dan istri orang ini harus dilempari batu (sampai mati)." Nabi (ﷺ) bersabda, "Dengan Dia di tangan-Nya jiwaku, aku akan menghakimi kamu (dalam hal ini) sesuai dengan Hukum Allah. Seratus (domba) dan budak itu akan dikembalikan kepadamu dan anakmu akan dicambuk seratus belang dan diasingkan selama satu tahun. Dan O Unais! Pergilah pada pagi hari kepada istri pria ini dan tanyakan padanya, dan jika dia mengaku, rajam dia sampai mati." Dia mengaku dan dia melempari dia dengan batu sampai mati.