Demarkasi Mawaqit untuk Haji Sahih al-Bukhari 1522
Terjemahan
Diriwayatkan Zaid bin Jubair
Saya pergi mengunjungi 'Abdullah bin 'Umar di rumahnya yang berisi banyak tenda-tenda yang terbuat dari kain katun dan ini dikelilingi oleh Suradik (bagian dari tenda). Saya bertanya kepadanya dari mana, seseorang harus mengambil ihram untuk Umra. Dia berkata, "Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah menetapkan sebagai Miqat (tunggal Mawaqit) Qarn untuk orang-orang Najd, Dzul-Hulaifa untuk orang-orang Madinah, dan Al-Juhfa untuk orang-orang Syam."