Miqat Haji dan 'Umrah untuk orang-orang Makkah Sahih al-Bukhari 1524

Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Diriwayatkan Ibnu 'Abbas

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) (p.b.u.h) menjadikan Dzul-Huiaifa sebagai Miqat bagi orang-orang Madinah; Al-Juhfa untuk orang-orang Syam; Qarn-al-Manazil untuk orang-orang Najd; dan Yalamlam untuk rakyat Yaman; dan Mawaqit ini adalah untuk orang-orang di tempat-tempat itu, dan selain itu untuk mereka yang datang melalui tempat-tempat itu dengan maksud untuk menunaikan haji dan 'umra; dan siapa pun yang tinggal di dalam batas-batas ini dapat mengambil lhram dari tempat dia mulai, dan orang-orang Mekah dapat mengambil Ihram dari Mekah.