Bulugh al-Maram

Kejahatan (Qisas atau Pembalasan)

كتاب الجنايات

Book 9, Hadith 40
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Aku mendengar Rasulullah – semoga Allah memberinya salawat dan salam – bersabda: “Barangsiapa datang kepada kalian sedangkan urusan kalian bersatu, ia ingin memecah belah jamaah kalian, maka bunuhlah dia.”

Diriwayatkan oleh Muslim. Muslim menambahkan setelah kata “bersatu”: “atas satu orang, ingin memecah persatuan kalian, atau”.

Book 9, Hadith 41
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah d semoga salawat dan salam Allah atas beliau d bersabda: 22Barangsiapa terbunuh karena membela hartanya, maka ia adalah syahid.22 Diriwayatkan oleh Abu Dawud, An-Nasa'i, dan At-Tirmidhi, dan ia menilainya sahih (autentik).

Book 9, Hadith 43
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abul Qasim – semoga salawat dan salam Allah atasnya – bersabda: “Apabila seseorang mengintip ke arahmu tanpa izin, lalu engkau melemparnya dengan kerikil, lalu engkau mencolok matanya, maka tidak ada dosa atasmu.”

Hadis ini disepakati. Dan dalam lafaz riwayat Ahmad dan An-Nasai, yang dinyatakan sahih oleh Ibnu Hibban: “Maka tidak ada diat baginya dan tidak ada kisas.”

Book 9, Hadith 46
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Dari Ibnu Abbas, semoga Allah meridhai keduanya, ia berkata: Rasulullah, semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya, bersabda: “Barangsiapa mengganti agamanya, bunuhlah dia.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari.

Book 9, Hadith 47
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Seorang tunanetra memiliki seorang ummu walad yang mencaci Nabi 13 semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepadanya 13 dan menjelek-jelekkannya. Ia melarangnya, tetapi ia tidak berhenti. Ketika tiba suatu malam, ia mengambil beliung, meletakkannya di perutnya, lalu bertumpu padanya. Maka ia membunuhnya.

Hal itu sampai kepada Nabi 13 semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepadanya 13 lalu beliau bersabda: 2Saksikanlah bahwa darahnya sia-sia.3