Bab : Tata Cara Menjawab Panggilan Alam
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata: “Ketika salah satu dari kalian buang air kecil, dia harus mengosongkan penisnya tiga kali”. [Dilaporkan oleh Ibnu Majah melalui rantai narasi yang lemah].
Nabi (ﷺ) bertanya kepada penduduk Quba bahwa apa yang membuat mereka mendapat pujian dari Allah dan mereka menjawab, “Kami menggunakan air setelah (membersihkan diri dengan) batu.” [Dilaporkan oleh Al-Bazzar dengan rantai narasi Da'if]
dan Asl (sumber asli) ada di Abu Da'ud dan At-Tirmidhi dan Ibnu Khuzaima menilai itu Sahih (suara) melalui Abu Huraira (rad) tanpa menyebutkan “batu”.]
Bab : Mengambil Ghusl (mandi) dan sila tentang ketidakmurnian seksual
dan asl (asal-usulnya) ada di Al-Bukhari.
“Bahkan jika dia tidak ejakulasi”.
Umm Salama berkata, “Apakah ini terjadi (pada seorang wanita)?” Dia (ﷺ) berkata: “Ya, kalau tidak, dari mana kemiripan (seorang anak dengan ibunya) berasal?”
Rasulullah (ﷺ) biasa mandi dari empat hal; setelah melakukan hubungan seksual, pada hari Jumat, setelah mengeluarkan darah dari tubuhnya dan setelah mencuci mayat. [Dilaporkan oleh Abu Da'ud dan Ibnu Khuzaima menilai itu Sahih (suara)]
dan asal-usulnya adalah Al-Bukhari dan Muslim.
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata: “Mandi pada hari Jumat adalah suatu keharusan bagi setiap orang dewasa”. [Dilaporkan oleh As-Sab'a].
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berwudhu pada hari Jumat telah melakukan kebaikan dan barangsiapa mandi, mandi lebih baik (baginya).” ﷺ [Dilaporkan oleh Al-Khamsa dan At-Tirmidhi menilai itu Hasan (adil).]
Nabi (ﷺ) biasa mengajarkan Al-Qur'an kepada kita kecuali ketika dia dalam keadaan tidak murni seksual. [Dilaporkan oleh Ahmad dan Al-Arba'a, ini adalah versi At-Tirmidhi yang menilai itu Hasan (adil). Dan Ibnu Hibban mengangkatnya sebagai Sahih (suara)].
“Wudhu membuat seseorang aktif untuk mengulangi (tindakan seksual).”
Rasulullah (ﷺ) biasa tidur dalam keadaan kotor seksual tanpa menyentuh air. [Dilaporkan oleh Al-Arba'a, hadis ini cacat].
Setiap kali Rasulullah (ﷺ) mandi setelah melakukan hubungan seksual, ia akan mulai dengan mencuci tangannya, kemudian menuangkan air dengan tangan kanan di tangan kirinya dan mencuci organ seksualnya. Dia kemudian akan melakukan wudhu, kemudian mengambil air dan mengalirkan jari-jarinya melalui akar rambut. Kemudian dia akan menuangkan tiga genggam di kepalanya, lalu menuangkan air ke seluruh tubuhnya dan kemudian mencuci kakinya. [Disetujui dan versi ini adalah Muslim]
Dan di versi terakhir ini: “Saya memberinya selembar kain, tetapi dia tidak mengambilnya... Dia mulai mengoyangkan air dari tangannya.”
Aku berkata, “Ya Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang menjaga rambutnya terjalin erat. Apakah saya harus membatalkannya untuk Ghusl setelah hubungan seksual?” Dalam narasi lain, “dan setelah akhir menstruasi?” Dia menjawab (ﷺ), “Tidak, apakah cukup bagimu untuk melemparkan tiga genggam air ke atas kepalamu.” Dikutip oleh Muslim.
Rasulullah SAW (ﷺ) berkata: “Tidak diperbolehkan bagi seorang wanita yang sedang menstruasi atau seorang junub (yang tidak murni secara seksual) untuk tinggal di masjid.” Terkait oleh Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah menilai itu sebagai Sahih
Saya dan Rasulullah -ṣallallallāhu 'alaihi wa sallam- mandi karena kekotoran seksual dari wadah yang sama dan tangan kami bergantian ke dalamnya. [Setuju.] Ibnu Hibban menambahkan “dan (tangan kami) bertemu.”
Rasulullah -ṣallallallāhu 'alaihi wa sallam- berkata: “Ada janabah (jejak kekotoran seksual) di bawah setiap rambut, jadi cuci rambut Anda dan bersihkan kulit.” Abu Dawud dan al-Tirmidhi menyebarkannya tetapi mereka menyatakannya lemah.
Ahmad mengirimkan narasi serupa dengan yang di atas, atas otoritas `A'ishah (RAA), tetapi versi ini memiliki pemancar yang tidak diketahui.