Bab-bab tentang Kasih
كتاب الصدقات
Bab : Garansi
Bahwa pada masa Rasulullah (ﷺ), seorang pria mengejar seorang debitur yang berutang sepuluh Dinar, dan dia berkata: "Aku tidak punya apa-apa untuk diberikan kepadamu." Dia (kreditur) berkata: "Tidak, demi Allah, aku tidak akan meninggalkanmu sampai kamu membayar hutang atau kamu membawa aku seorang penjamin." Kemudian dia menyeretnya ke Nabi (ﷺ) dan Nabi (ﷺ) berkata kepadanya: "Berapa lama engkau akan menunggu?" Dia berkata: "Satu bulan." Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Aku akan menjadi penjamin baginya." Kemudian dia datang kepadanya pada saat Nabi (ﷺ) bersabda, dan Nabi (ﷺ) berkata kepadanya: "Dari mana kamu mendapatkan ini?" Dia berkata: "Dari tambang." Dia berkata: "Tidak ada yang baik di dalamnya," dan dia membayar hutang untuknya.
Bab : Peringatan Keras Mengenai Utang
"Siapa pun yang jiwanya meninggalkan tubuhnya dan dia bebas dari tiga hal, akan masuk surga: Kesombongan, mencuri dari rampasan perang, dan hutang."
Bab : Jika Seseorang Meninggalkan Hutang Atau Anak, Maka Allah (SWT) Dan Rasul-Nya Adalah Penghinaan
jika seorang mukmin meninggal pada masa Rasulullah (ﷺ) dan dia memiliki hutang, Rasulullah (ﷺ) akan bertanya: "Apakah dia meninggalkan sesuatu untuk melunasi hutangnya?" Jika mereka mengatakan ya, maka dia akan mengucapkan doa pemakaman untuknya, tetapi jika mereka mengatakan tidak, maka dia akan berkata: "Berdoalah untuk temanmu." Ketika Allah mengabulkan penaklukan kepada Nabi-Nya (ﷺ), dia berkata: "Aku lebih dekat dengan orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri. Siapa pun yang mati karena hutang, Aku akan membayarnya untuknya, dan siapa pun yang meninggalkan kekayaan, itu akan menjadi milik ahli warisnya."
Bab : Memberi Kelonggaran Kepada Orang yang Berada dalam Kesulitan
Barangsiapa mudah dengan (orang yang berhutang) yang berada dalam kesulitan, Allah akan mudah baginya di dunia dan di akhirat."
"Barangsiapa memberi kelegaan kepada orang yang sedang dalam kesulitan, ia akan mendapat (pahala) amal untuk setiap hari. Barangsiapa memberinya jeda setelah pembayaran jatuh tempo, akan mendapatkan (pahala) tindakan amal yang sama dengan (jumlah pinjaman) untuk setiap hari."
Bab : Orang yang Memiliki Otoritas yang Benar (Atas Debitur)
"Seorang Badui datang kepada Nabi (ﷺ) untuk memintanya membayar kembali hutang yang dia bayarkan kepadanya, dan dia berbicara kasar, mengatakan: 'Aku akan mempersulit kamu kecuali kamu membalasku.' Para sahabatnya menegurnya dan berkata: 'Celakalah kamu, apakah kamu tahu dengan siapa kamu berbicara?' Dia berkata: 'Saya hanya meminta hak-hak saya.' Nabi (ﷺ) berkata: 'Mengapa kamu tidak mendukung orang yang berhak?' Kemudian dia mengirim pesan kepada Khawlah binti Qais, mengatakan kepadanya: 'Jika Anda memiliki kurma, pinjamkan kepada kami sampai kurma kami tiba, maka kami akan membayar Anda kembali.' Dia berkata: 'Ya, semoga ayahku ditebus untukmu, wahai Rasulullah (ﷺ)!' Jadi dia memberinya pinjaman, dan dia membayar kembali Badui dan memberinya makan. Dia (orang Badui) berkata: 'Kamu telah membayar saya secara penuh, semoga Allah (SWT) membayar Anda secara penuh.' Dia (Nabiﷺ) berkata: 'Mereka adalah orang-orang yang terbaik. Semoga bangsa itu tidak dibersihkan (dari dosa) di antara mereka yang lemah tidak dapat mendapatkan hak-hak mereka tanpa masalah.' ”
Bab : Pinjaman
"Saya bertanya kepada Anas bin Malik: 'Bagaimana jika seorang pria memberi saudaranya pinjaman, lalu (peminjam) memberinya hadiah?' Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Jika ada di antara kamu meminjam sesuatu maka dia memberi (pemberi pinjaman) hadiah atau memberinya tumpangan di atas binatang tunggangannya, dia tidak boleh menerima hadiah atau tunggangan itu, kecuali mereka pernah memperlakukan satu sama lain dengan cara itu sebelumnya.'"