حَدَّثَنَا حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى الْمِصْرِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، أَنْبَأَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ لَوْ يُعْطَى النَّاسُ بِدَعْوَاهُمُ ادَّعَى نَاسٌ دِمَاءَ رِجَالٍ وَأَمْوَالَهُمْ وَلَكِنِ الْيَمِينُ عَلَى الْمُدَّعَى عَلَيْهِ ‏"‏ ‏.‏
Salin
Diriwayatkan bahwa Asy'ath bin Qais Said

"Ada perselisihan antara saya dan seorang pria Yahudi tentang beberapa tanah, dan dia menyangkal hak-hak saya sehingga saya membawanya kepada Nabi (ﷺ). Rasulullah (ﷺ) berkata kepadaku: 'Apakah kamu punya bukti' aku berkata: 'Tidak.' Dia berkata kepada orang Yahudi, 'Bersumpahlah.' Saya berkata: 'Jika dia bersumpah, dia akan mengambil harta saya.' Kemudian Allah Maha Mulia Dia dinyatakan: 'Sesungguhnya orang-orang yang membeli keuntungan kecil dengan mengorbankan perjanjian Allah dan sumpah mereka, mereka tidak akan mendapat bagian di akhirat (surga). Allah tidak akan berbicara kepada mereka dan tidak melihat mereka pada hari kiamat dan Dia tidak akan menyucikan mereka, dan mereka akan mengalami siksaan yang menyakitkan.'"