حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ بَشِيرِ بْنِ ذَكْوَانَ الدِّمَشْقِيُّ، حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ، عَنْ مُنِيرِ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ مَكْحُولٍ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ نَهَى أَنْ يُقَامَ عَنِ الطَّعَامِ حَتَّى يُرْفَعَ ‏.‏
Salin
Tidak diceritakan dari Ibnu 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda

"Ketika makanan disajikan, seseorang tidak boleh berdiri sampai itu dilepas, dan dia tidak boleh melepaskan tangannya, bahkan jika dia kenyang, sampai orang-orang selesai. Dan biarlah dia terus makan.* Karena orang boleh membuat temannya malu, menyebabkan dia menahan tangannya, dan mungkin dia membutuhkan makanan."