Larangan menjual hasil bumi sebelum kebaikannya muncul Sahih Muslim 1537
Terjemahan
Abu Bakhtari melaporkan
Saya bertanya kepada Ibnu 'Abbas (Allah berkenan kepada mereka) tentang penjualan kurma. Dia berkata: Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melarang penjualan kurma pohon sampai seseorang memakannya atau dimakan (yaitu layak untuk dimakan) atau sampai mereka ditimbang (atau diukur). Saya berkata: Apa artinya: "Sampai ditimbang"? Kemudian seseorang yang bersamanya (Ibnu Abbas) berkata: Sampai dia mampu menyimpannya bersamanya (setelah mencabutnya).