Buku Tentang Etika Makan
كتـــــاب أدب الطعام
Bab : Tidak Diinginkan Minum Langsung dari Mulut Kulit Air
Rasulullah SAW (ﷺ) melarang minum langsung dari mulut kulit air. (Al-Bukhari dan Muslim)
Bab : Izin Minum Sambil Berdiri
'Ali bin Abu Thalib -raḍiyallāhu 'anhu- tiba di Bab Ar-Rahbah (di Kufah) dan minum air dalam posisi berdiri. Kemudian dia berkata: “Saya melihat Rasulullah (ﷺ) melakukan apa yang telah Anda lihat saya lakukan.” [Al-Bukhari].
Selama masa Rasulullah (ﷺ) kita makan sambil berjalan dan minum sambil berdiri. [Di- Tirmidhi].
Bab : Perizinan Air Minum dari Semua Jenis Wadah Bersih Kecuali yang dari Emas dan Perak
Nabi (ﷺ) melarang kami mengenakan brokat atau sutra dan minum dari bejana emas atau perak dan berkata, “Ini dimaksudkan untuk mereka (orang-orang yang tidak percaya) di dunia dan untukmu di akhirat.” (Al-Bukhari dan Muslim)
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa minum dari bejana perak menyalakan api (neraka) di perutnya.” ﷺ [Al-Bukhari dan Muslim] Sebuah narasi dalam bahasa Muslim adalah: Rasulullah (ﷺ) berkata, “Sesungguhnya orang yang makan atau minum dalam bejana emas dan perak memenuhi perutnya dengan api neraka.”
Bab : Tidak Diinginkan Minum Langsung dari Mulut Kulit Air
An-Nawawi mengatakan bahwa alasan mengapa dia melakukan ini adalah untuk menjaga bagian kulit air yang disentuh oleh bibir Rasulullah (ﷺ), mendapatkan berkah darinya, dan melestarikannya dari aib. Narasi ini dipahami untuk menunjukkan permisibilitas sedangkan dua narasi sebelumnya adalah untuk menunjukkan apa yang lebih baik dan lebih dekat dengan kesempurnaan. Allah yang lebih tahu.
Bab : Tidak diinginkan untuk meniup ke dalam kapal saat minum
[At-Tirmidhi].
Bab : Izin Minum Sambil Berdiri
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak seorang pun di antara kamu boleh minum sambil berdiri; dan jika ada yang lupa, dia harus muntah.” ﷺ [Muslim].
(Al-Bukhari dan Muslim)
Bab : Keunggulan Pembawa Gelas Minum Terakhir
[At-Tirmidhi].
Bab : Perizinan Air Minum dari Semua Jenis Wadah Bersih Kecuali yang dari Emas dan Perak
Nabi (ﷺ) mengunjungi kami dan kami membawa air untuknya dalam wadah kuningan untuk wudhu dan dia melakukan wudhu. [Al-Bukhari].
Rasulullah SAW (ﷺ) mengunjungi rumah seorang pria Ansar bersama salah seorang sahabatnya dan berkata kepadanya, “Jika Anda memiliki sedikit air di kulit air yang tersisa dari semalam, berikan kepada kami untuk diminum; jika tidak, kami akan langsung minum dari sungai.” [Al-Bukhari].