Sunan Abi Dawud

Bagian Warisan (Kitab Al-Fara'id)

كتاب الفرائض

Bab 1071

مَا جَاءَ فِي تَعْلِيمِ الْفَرَائِضِ

Sunan Abi Dawud 2885
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Ilmu itu ada tiga, dan selain itu adalah tambahan: ayat yang muhkam (jelas/tepat), atau sunnah yang tegak (berlaku), atau kewajiban yang adil."

Bab 1072

فِي الْكَلاَلَةِ

Sunan Abi Dawud 2886
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Aku jatuh sakit, lalu Nabi (ﷺ) dan Abu Bakar mendatangiku dengan berjalan kaki untuk menjengukku. Aku pingsan sehingga tidak dapat berbicara kepadanya. Beliau lalu berwudu dan menuangkan air wudunya atasku, maka aku sadar kembali. Aku berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana aku harus memperlakukan hartaku, padahal aku memiliki beberapa saudari perempuan?" Beliau bersabda: Lalu turunlah ayat tentang warisan.

Bab 1073

مَنْ كَانَ لَيْسَ لَهُ وَلَدٌ وَلَهُ أَخَوَاتٌ

Sunan Abi Dawud 2887
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Aku jatuh sakit, dan aku memiliki tujuh saudara perempuan. Rasulullah (ﷺ) menemuiku, lalu meniup wajahku, sehingga aku sadar kembali. Aku berkata: Wahai Rasulullah, bolehkah aku berwasiat untuk saudara perempuan-perempuan ku sebesar sepertiga? Beliau menjawab: Berbuat baiklah. Aku berkata: Setengah? Beliau menjawab: Berbuat baiklah. Kemudian beliau keluar dan meninggalkanku, lalu bersabda: Wahai Jabir, aku tidak mengira kamu akan mati dari sakitmu ini, karena Allah sungguh telah menurunkan dan menjelaskan bagian untuk saudara perempuanmu, dan menjadikan bagi mereka dua pertiga. Jabir biasa berkata: Ayat ini diturunkan berkenaan dengan diriku.

Sunan Abi Dawud 2888
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ayat terakhir yang diturunkan adalah mengenai kalalah.

Sunan Abi Dawud 2889
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Seorang laki-laki mendatangi Nabi (ﷺ) lalu berkata: Wahai Rasulullah, mereka meminta fatwa kepadamu tentang masalah kalalah. Apakah kalalah itu? Beliau menjawab: "Ayat musim panas sudah mencukupi kalian." Dan aku berkata kepada Abu Ishaq: Dia adalah orang yang meninggal dan tidak meninggalkan anak maupun orang tua? Dia menjawab: Begitulah pendapat mereka.

Bab 1074

مَا جَاءَ فِي مِيرَاثِ الصُّلْبِ

Sunan Abi Dawud 2890
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Seorang datang kepada Abu Musa al-Asy'ari dan Salman bin Rabi'ah lalu bertanya kepada mereka berdua tentang seorang anak perempuan, anak perempuan dari anak laki-laki (cucu perempuan), dan saudara perempuan seayah seibu. Mereka berdua menjawab: 'Bagi anak perempuan mendapat separuh, dan bagi saudara perempuan seayah seibu mendapat separuh,' dan mereka tidak memberikan apa pun kepada cucu perempuan tersebut. 'Pergilah kepada Ibnu Mas'ud, karena ia akan menyetujui pendapat kami.' Maka laki-laki itu mendatangi beliau, lalu bertanya dan memberitahukan pendapat mereka berdua kepada beliau. Beliau berkata: 'Aku sungguh telah sesat jika demikian, dan aku tidak termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. Akan tetapi, aku akan memutuskan perkara ini dengan keputusan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: bagi anak perempuan mendapat separuh, dan bagi cucu perempuan mendapat bagian untuk menyempurnakan dua pertiga, dan apa yang tersisa adalah untuk saudara perempuan.'

Sunan Abi Dawud 2891
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Kami keluar bersama Rasulullah (ﷺ) sehingga kami mendatangi seorang wanita dari kaum Ansar di al-Aswaf. Wanita itu datang membawa kedua anak perempuannya lalu berkata, "Wahai Rasulullah, kedua anak perempuan ini adalah anak Thabit ibn Qays yang terbunuh bersamamu pada Perang Uhud. Paman mereka dari pihak ayah telah menguasai seluruh harta dan warisan mereka, dan dia tidak meninggalkan harta sedikit pun untuk mereka. Bagaimana pendapatmu, wahai Rasulullah? Demi Allah, mereka tidak akan pernah dinikahi kecuali jika mereka memiliki harta." Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Allah akan memutuskan mengenai hal tersebut." Kemudian turunlah ayat dari Surah an-Nisa:

"Allah mensyariatkan bagi kalian tentang anak-anak kalian..."
Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Panggilkan untukku wanita itu dan kerabatnya." Kemudian beliau bersabda kepada paman mereka berdua, "Berikanlah kepada mereka berdua dua pertiga, berikan kepada ibu mereka seperdelapan, dan apa yang tersisa adalah milikmu." Abu Dawud berkata: Bishr keliru dalam hal ini. Mereka sebenarnya adalah kedua anak perempuan Sa'd ibn al-Rabi', sedangkan Thabit ibn Qays terbunuh pada hari Yamamah.

Sunan Abi Dawud 2892
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Istri Sa'd bin al-Rabi' berkata: Wahai Rasulullah, Sa'd telah wafat dan meninggalkan dua orang putri. Perawi lalu menuturkan hadis yang semakna dengannya. Abu Dawud berkata: Dan inilah yang paling benar.

Sunan Abi Dawud 2893
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Mu'adh bin Jabal mewariskan kepada seorang saudara perempuan dan seorang anak perempuan, lalu ia memberikan kepada masing-masing dari keduanya setengah, sedangkan ia berada di Yaman dan Nabi (sallallahu 'alaihi wa sallam) pada saat itu masih hidup.

Bab 1075

فِي الْجَدَّةِ

Sunan Abi Dawud 2894
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Seorang nenek mendatangi Abu Bakar al-Siddiq untuk meminta bagian warisannya. Beliau berkata, "Tidak ada bagian untukmu di dalam Kitab Allah, dan aku tidak mengetahui ada sesuatu untukmu di dalam Sunnah Nabi Allah, semoga Allah memberkatinya dan memberinya kedamaian. Pulanglah sampai aku bertanya kepada orang-orang." Beliau lalu bertanya kepada orang-orang, dan al-Mughirah bin Syu'bah berkata, "Aku pernah membersamai Rasulullah, semoga Allah memberkatinya dan memberinya kedamaian, dan beliau memberikan seperenam kepadanya." Abu Bakar berkata, "Apakah ada orang lain bersamamu?" Muhammad bin Maslamah lalu berdiri dan berkata seperti apa yang dikatakan oleh al-Mughirah bin Syu'bah. Abu Bakar kemudian memberlakukannya untuknya. Setelah itu, nenek yang lain mendatangi Umar bin al-Khattab, semoga Allah meridhainya, untuk meminta bagian warisannya. Beliau berkata, "Tidak ada bagian untukmu di dalam Kitab Allah, dan keputusan yang telah ditetapkan bukanlah untukmu, serta aku tidak akan menambah bagian-bagian yang telah ditentukan, melainkan bagian itu adalah seperenam. Jika kalian berdua berkumpul padanya, maka itu dibagi di antara kalian berdua, dan siapa di antara kalian yang tersisa sendirian dengannya, maka itu miliknya."

Sunan Abi Dawud 2895
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Nabi (ﷺ) menetapkan seperenam bagi nenek jika tidak ada ibu di bawahnya.

Bab 1076

مَا جَاءَ فِي مِيرَاثِ الْجَدِّ

Sunan Abi Dawud 2896
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Seorang lelaki mendatangi Nabi (ﷺ) lalu berkata, "Cucu laki-lakiku telah meninggal, apa yang kudapatkan dari harta warisannya?" Beliau bersabda, "Bagianmu adalah seperenam." Ketika ia beranjak pergi, beliau memanggilnya dan bersabda, "Bagianmu seperenam yang lain." Ketika ia beranjak pergi, beliau memanggilnya dan bersabda, "Seperenam yang lain itu adalah pemberian." Qatadah berkata, "Mereka tidak mengetahui bersama apa ia mewarisinya." Qatadah berkata, "Terkecil sesuatu yang diwarisi oleh kakek adalah seperenam."

Sunan Abi Dawud 2897
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Umar berkata: Siapakah di antara kalian yang mengetahui apa yang diwariskan oleh Rasulullah (ﷺ) kepada kakek? Ma'qil bin Yasar berkata: Rasulullah (ﷺ) memberinya seperenam. Dia bertanya: Bersama siapa? Dia menjawab: Aku tidak tahu. Dia berkata: Kamu tidak tahu; apa gunanya kalau begitu?

Bab 1077

فِي مِيرَاثِ الْعَصَبَةِ

Sunan Abi Dawud 2898
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Bagikanlah harta di antara orang-orang yang berhak mendapatkan bagian menurut Kitab Allah, dan apa yang ditinggalkan oleh bagian-bagian yang telah ditentukan tersebut maka untuk kerabat laki-laki yang terdekat.

Bab 1078

فِي مِيرَاثِ ذَوِي الأَرْحَامِ

Sunan Abi Dawud 2899
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Barang siapa meninggalkan hutang atau tanggungan keluarga, maka kepada akulah"—dan terkadang beliau bersabda: "Kepada Allah dan Rasul-Nya."—"Dan barang siapa meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya. Dan aku adalah ahli waris bagi orang yang tidak memiliki ahli waris: aku menanggung diat (denda pembunuhan) baginya dan mewarisinya. Dan paman dari pihak ibu adalah ahli waris bagi orang yang tidak memiliki ahli waris: dia menanggung diat baginya dan mewarisinya."

Sunan Abi Dawud 2900
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Aku lebih utama (lebih berhak) terhadap setiap orang mukmin daripada dirinya sendiri. Maka barang siapa yang meninggalkan utang atau tanggungan keluarga yang terlantar, maka kepada akulah tempat kembalinya, dan barang siapa yang meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya. Dan aku adalah pelindung bagi orang yang tidak memiliki pelindung; aku mewarisi hartanya dan melunasi tanggungan utangnya. Dan paman dari pihak ibu adalah pelindung bagi orang yang tidak memiliki pelindung; ia mewarisi hartanya dan melunasi tanggungan utangnya."

Abu Dawud berkata: Maksud dari al-da'iah adalah tanggungan keluarga atau keluarga yang terlantar.

Sunan Abi Dawud 2901
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Aku adalah pewaris bagi orang yang tidak memiliki pewaris, yang menanggung beban tawanannya dan mewarisi hartanya; dan paman dari pihak ibu adalah pewaris bagi orang yang tidak memiliki pewaris, yang menanggung beban tawanannya dan mewarisi hartanya."

Sunan Abi Dawud 2902
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Seorang bekas sahaya Nabi (ﷺ) meninggal dunia dan meninggalkan harta, namun ia tidak meninggalkan anak ataupun kerabat dekat. Nabi (ﷺ) bersabda: "Berikanlah warisannya kepada seorang laki-laki dari penduduk desanya."

Abu Dawud berkata: Hadis Sufyan lebih sempurna. Dan Musaddad berkata: Nabi (ﷺ) bersabda: "Apakah di sini ada seseorang dari penduduk negerinya?" Mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Kalau begitu, berikanlah warisannya kepadanya."

Sunan Abi Dawud 2903
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Seorang lelaki mendatangi Nabi (ﷺ) lalu berkata, "Aku memiliki harta warisan milik seorang lelaki dari suku Azd, dan aku tidak menemukan seorang pun dari suku Azd untuk kuberikan kepadanya." Beliau bersabda, "Pergilah dan carilah orang dari suku Azd selama setahun." Lalu ia mendatanginya setelah setahun dan berkata, "Wahai Rasulullah, aku tidak menemukan orang dari suku Azd untuk kuberikan kepadanya." Beliau bersabda, "Pergilah dan carilah orang Khuza'ah pertama yang kamu temui, lalu berikanlah kepadanya." Ketika ia berbalik untuk pergi, beliau bersabda, "Panggillah lelaki itu kembali kepadaku." Ketika ia datang, beliau bersabda, "Carilah pembesar suku Khuza'ah, lalu berikanlah kepadanya."