Muwatta Malik
Mata Pelajaran Umum
كتاب الاستئذان
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Safar (bepergian) adalah bagian dari azab. Ia menghalangi salah seorang dari kalian dari tidurnya, makanannya, dan minumannya. Maka apabila salah seorang dari kalian telah menunaikan kebutuhannya dari perjalanannya, hendaklah ia segera kembali kepada keluarganya."
Rasulullah, semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepadanya, bersabda: “Seorang hamba sahaya berhak atas makanan dan pakaiannya secara patut, dan ia tidak dibebani pekerjaan kecuali apa yang ia sanggupi.”
Umar bin Khattab biasa pergi ke al-Awali setiap hari Sabtu. Jika ia menemukan seorang budak dalam pekerjaan yang tidak sanggup ia tanggung, ia meringankannya untuknya.
Utsman bin Affan berkata, ketika sedang berkhutbah: «Janganlah kamu membebani budak perempuan yang tidak memiliki keterampilan untuk mencari penghasilan; karena apabila kamu membebaninya dengan hal itu, dia akan mencari penghasilan dengan kemaluannya. Dan janganlah kamu membebani anak kecil untuk mencari penghasilan; karena jika dia tidak menemukan sesuatu, dia akan mencuri. Dan bersikap sucilah, karena Allah telah menjadikanmu suci; dan kewajiban kalian adalah dari makanan-makanan yang baik di antaranya.»
Rasulullah, semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya, bersabda: “Apabila seorang budak tulus menasihati tuannya dan memperbagus ibadah kepada Allah, maka baginya pahalanya dua kali lipat.”