Riyad as-Salihin

Bab 111: Etiket Air Minum

Anas -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan

Susu yang dicampur dengan air dibawa ke Rasulullah (ﷺ). Di sisi kanannya duduk seorang Badui dan di sebelah kirinya duduk Abu Bakr -raḍiyallāhu 'anhu-. Dia (ﷺ) meminumnya dan menyerahkan sisanya kepada Badui sambil berkata, “Orang yang di sebelah kanan lebih memilih, lalu lagi orang yang di sebelah kanan.” (Al-Bukhari dan Muslim).

Sahl bin Sa'd -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan

Minuman dibawa kepada Rasulullah (ﷺ) dan dia meminumnya. Di sebelah kanannya ada seorang anak laki-laki dan di sebelah kirinya ada beberapa orang tua. Dia (ﷺ) berkata kepada bocah itu, “Maukah Anda mengizinkan saya untuk memberikan sisa minuman ini kepada mereka di sebelah kiri saya?” Bocah itu berkata: “Wahai Rasulullah, aku pasti tidak akan memberikan preferensi kepada siapa pun dalam apa pun yang mungkin datang kepadaku dari kamu.” Jadi dia (ﷺ) menyerahkan sisa minuman kepadanya. (Al-Bukhari dan Muslim)

Bab 112: Tidak Diinginkan Minum Langsung dari Mulut Kulit Air

Abu Sa'id Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan

(Al-Bukhari dan Muslim)

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan

Rasulullah SAW (ﷺ) melarang minum langsung dari mulut kulit air. (Al-Bukhari dan Muslim)

Umm Thabit Kabshah -raḍiyallāhu 'anhu- putri Thabit -raḍiyallāhu 'anhu- dan saudari Hassan bin Thabit, penyair Nabi) melaporkan

An-Nawawi mengatakan bahwa alasan mengapa dia melakukan ini adalah untuk menjaga bagian kulit air yang disentuh oleh bibir Rasulullah (ﷺ), mendapatkan berkah darinya, dan melestarikannya dari aib. Narasi ini dipahami untuk menunjukkan permisibilitas sedangkan dua narasi sebelumnya adalah untuk menunjukkan apa yang lebih baik dan lebih dekat dengan kesempurnaan. Allah yang lebih tahu.

Bab 113: Tidak diinginkan untuk meniup ke dalam kapal saat minum

Abu Sa'id Al-Khudri -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan

[At-Tirmidhi].

Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhu-

Nabi (ﷺ) melarang kita untuk bernapas ke dalam wadah minum atau meniupnya. [At-Tirmidhi].

Bab 114: Izin Minum Sambil Berdiri

Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhu-

(Al-Bukhari dan Muslim)

An-Nazzal bin Sabrah -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan

'Ali bin Abu Thalib -raḍiyallāhu 'anhu- tiba di Bab Ar-Rahbah (di Kufah) dan minum air dalam posisi berdiri. Kemudian dia berkata: “Saya melihat Rasulullah (ﷺ) melakukan apa yang telah Anda lihat saya lakukan.” [Al-Bukhari].

Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhu-

Selama masa Rasulullah (ﷺ) kita makan sambil berjalan dan minum sambil berdiri. [Di- Tirmidhi].

'Amr bin Syu'aib atas wewenang ayah dan kakeknya melaporkan

Saya melihat Rasulullah (ﷺ) minum sambil berdiri atau duduk. [At-Tirmidhi].

Anas -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan

Nabi (ﷺ) melarang kami minum sambil berdiri. Qatadah melaporkan: “Kami bertanya kepadanya: 'Bagaimana dengan makan? ' Dia berkata: “Itu bahkan lebih buruk, (atau mungkin dia katakan) lebih menjijikkan”. Narasi lain adalah: Rasulullah (ﷺ) menegur [kami] karena minum sambil berdiri. [Muslim].

Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan

Rasulullah SAW bersabda, “Tidak seorang pun di antara kamu boleh minum sambil berdiri; dan jika ada yang lupa, dia harus muntah.” ﷺ [Muslim].

Bab 115: Keunggulan Pembawa Gelas Minum Terakhir

Abu Qatadah -raḍiyallāhu 'anhu-

[At-Tirmidhi].

Bab 116: Perizinan Air Minum dari Semua Jenis Wadah Bersih Kecuali yang dari Emas dan Perak

Anas bin Malik -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan

(Al-Bukhari dan Muslim) Ini adalah versi Al-Bukhari.

Dalam versi Muslim “'bahwa Rasul Allah (ﷺ) meminta wadah berisi air sehingga dia diberi wadah yang berisi air. ' Anas berkata, “Lalu aku mulai melihat air yang menyembur dari jari-jarinya. Kemudian aku memperkirakan (orang-orang itu) dan mereka antara tujuh puluh dan delapan puluh.”

Abdullah bin Zaid -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan

Nabi (ﷺ) mengunjungi kami dan kami membawa air untuknya dalam wadah kuningan untuk wudhu dan dia melakukan wudhu. [Al-Bukhari].

Jabir -raḍiyallāhu 'anhu-

Rasulullah SAW (ﷺ) mengunjungi rumah seorang pria Ansar bersama salah seorang sahabatnya dan berkata kepadanya, “Jika Anda memiliki sedikit air di kulit air yang tersisa dari semalam, berikan kepada kami untuk diminum; jika tidak, kami akan langsung minum dari sungai.” [Al-Bukhari].

Hudhaifah -raḍiyallāhu 'anhu-

Nabi (ﷺ) melarang kami mengenakan brokat atau sutra dan minum dari bejana emas atau perak dan berkata, “Ini dimaksudkan untuk mereka (orang-orang yang tidak percaya) di dunia dan untukmu di akhirat.” (Al-Bukhari dan Muslim)

Umm Salamah -raḍiyallāhu 'anhu- melaporkan

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa minum dari bejana perak menyalakan api (neraka) di perutnya.” ﷺ [Al-Bukhari dan Muslim] Sebuah narasi dalam bahasa Muslim adalah: Rasulullah (ﷺ) berkata, “Sesungguhnya orang yang makan atau minum dalam bejana emas dan perak memenuhi perutnya dengan api neraka.”

Bab 117: Keunggulan Mengenakan Pakaian Putih dan Perizinan Memakai Pakaian Merah, Hijau, Kuning dan Hitam yang Terbuat dari Katun dan Linen tetapi bukan Sutra

Ibnu Abbas -raḍiyallāhu 'anhu-

Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata, “Kenakan pakaian putih karena mereka adalah yang terbaik; dan gunakan itu untuk menyelimuti orang mati Anda.” [Abu Dawud dan At-Tirmidhi].