Jami' at-Tirmidhi

Buku tentang Pemurnian

كتاب الطهارة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم

Bab 44: [Apa Yang Telah Terkait] Tentang Melakukan Wudu Untuk Setiap Shalat

مَا جَاءَ فِي الْوُضُوءِ لِكُلِّ صَلاَةٍ

Jami` at-Tirmidhi 60
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Amr bin Amir Al-Ansari menceritakan bahwa dia mendengar Anas bin Malik berkata

“Nabi akan melakukan wudu untuk setiap shalat.” Saya berkata, “Jadi bagaimana dengan Anda, apa yang akan Anda lakukan?” Beliau berkata aku akan shalat semua shalat dengan satu wudu, selama kami tidak melakukan hadat (apa pun yang membatalkan Wudu).”

Bab 45: Apa Yang Terkait Tentang Melaksanakan Shalat (Lima Wajib) Dengan Satu Wudu

مَا جَاءَ أَنَّهُ يُصَلِّي الصَّلَوَاتِ بِوُضُوءٍ وَاحِدٍ

Jami` at-Tirmidhi 61
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Sulaiman bin Buraidah menceritakan bahwa ayahnya berkata

“Nabi akan melakukan wudu untuk setiap shalat. Jadi selama tahun Penaklukan, dia melakukan semua doa dengan satu Wudu, dan dia menghapus Khuff-nya. Maka Umar berkata, “Kamu telah melakukan sesuatu yang belum pernah kamu lakukan sebelumnya?” Dia menjawab: “Saya sengaja melakukannya.”

Bab 46: Apa Yang Telah Terkait Tentang Seorang Pria Dan Seorang Wanita Melakukan Wudu Dari Satu Kapal

مَا جَاءَ فِي وُضُوءِ الرَّجُلِ وَالْمَرْأَةِ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ

Jami` at-Tirmidhi 62
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Maimunah katanya

“Aku dan Rasulullah akan melakukan Ghusl untuk Janabah dari satu kapal.”

Bab 47: Apa Yang Telah Terkait Tentang Tidak Disukai Menggunakan Air Sisa Seorang Wanita

مَا جَاءَ فِي كَرَاهِيَةِ فَضْلِ طَهُورِ الْمَرْأَةِ

Jami` at-Tirmidhi 63
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Hajib diceritakan dari seorang pria dari Banu Ghifar yang mengatakan

“Nabi melarang menggunakan sisa (air) dari pemurnian seorang wanita.”

Jami` at-Tirmidhi 64
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
A1-Hakim bin Amr ai-Ghifari menceritakan bahwa

“Nabi melarang seorang pria melakukan wudu dengan sisa (air) dari pemurnian seorang wanita.” Atau, dia berkata: “Dari minumannya.”

Bab 48: [Apa yang Terkait] Tentang Mengizinkan Itu

مَا جَاءَ فِي الرُّخْصَةِ فِي ذَلِكَ

Jami` at-Tirmidhi 65
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Ibnu Abbas menceritakan

“Salah seorang istri Nabi melakukan Ghusl dengan mangkuk. Rasulullah ingin melakukan wudu dengannya, jadi dia berkata: 'Wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku adalah seorang hamba.” Maka beliau berkata: “Sesungguhnya air tidak menjadi Junub.”

Bab 49: Apa Yang Telah Terkait Tentang: Tidak Ada Yang Membuat Air Tidak Murni

مَا جَاءَ أَنَّ الْمَاءَ لاَ يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ

Jami` at-Tirmidhi 66
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Sa'id Ai-Khudri menceritakan

“Dikatakan, 'Wahai Rasulullah! Haruskah kita menggunakan air sumur Buda'ah untuk berwudhu sementara itu adalah sumur di mana kain haid, daging anjing-kucing dan busuk dibuang?” Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya air itu murni, tidak ada yang membuatnya najis.”

Bab 50: Sesuatu Lain Untuk Itu

مِنْهُ آخَرُ

Jami` at-Tirmidhi 67
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Ibnu Umar menceritakan

“Saya mendengar utusan Aliah ketika dia ditanya tentang air di daerah terbuka di daratan, dan predator dan binatang datang ke sana.” Beliau berkata: “Maka Rasulullah berkata: 'Apabila air itu dua qullah, ia tidak membawa kotoran. '”

Bab 51: [Apa Yang Telah Terkait] Tidak Suka Buang Air Kencing Di Air Yang Tergenang

مَا جَاءَ فِي كَرَاهِيَةِ الْبَوْلِ فِي الْمَاءِ الرَّاكِدِ

Jami` at-Tirmidhi 68
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Hurairah menceritakan bahwa

Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah seorang pun dari kalian buang air kecil [dengan air yang tenang, lalu lakukan wudu dengannya.”

Bab 52: Apa Yang Telah Terkait Tentang Air Laut, Bahwa Itu Murni

مَا جَاءَ فِي مَاءِ الْبَحْرِ أَنَّهُ طَهُورٌ

Jami` at-Tirmidhi 69
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Hurairah menceritakan

“Seorang pria bertanya kepada Rasulullah 'Wahai Rasulullah! Kami berlayar di lautan, dan kami hanya membawa sedikit air bersama kami. Jika kita menggunakannya untuk Wudu maka kita akan haus. Maka apakah kita akan melaksanakan wudu dari laut?” Rasulullah SAW bersabda: “Airnya murni, dan kematiannya adalah halal.”

Bab 53: Peringatan Parah Agar Tidak Melindungi Diri Dari Urine

مَا جَاءَ فِي التَّشْدِيدِ فِي الْبَوْلِ

Jami` at-Tirmidhi 70
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Ibnu Abbas menceritakan

“Nabi melewati dua kuburan. Dia berkata: “Keduanya sedang dihukum. Dan mereka tidak dihukum karena sesuatu yang besar. Adapun yang ini, dia tidak akan melindungi dirinya dari air kencing. Adapun yang satu ini, dia biasa menyebarkan namimah (fitnah). '”

Bab 54: [Apa Yang Telah Terkait] Tentang Menaburkan Air Pada Urine Anak Muda Sebelum (Dia Mencapai Usia Itu) Dia Makan Makanan

مَا جَاءَ فِي نَضْحِ بَوْلِ الْغُلاَمِ قَبْلَ أَنْ يَطْعَمَ

Jami` at-Tirmidhi 71
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Umm Qais bin Mihsan menceritakan

“Aku datang kepada Nabi dengan seorang anakku yang belum makan. Dia buang air kecil padanya, maka dia meminta air yang dia taburkan di atasnya.”

Bab 55: Apa Yang Telah Terkait Tentang Urine Orang Yang Dagingnya Dimakan

مَا جَاءَ فِي بَوْلِ مَا يُؤْكَلُ لَحْمُهُ

Jami` at-Tirmidhi 72
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Anas menceritakan

“Beberapa orang dari Urainah tiba di Madinah, dan mereka merasa tidak nyaman (dan sakit karena iklim). Maka Rasulullah mengutus mereka beberapa unta dari sedekah. Dia berkata kepada mereka: “Minumlah dari susu dan air kencing mereka.” Maka mereka membunuh pengemudi unta yang diutus Rasulullah, dan mereka dengan keras mengusir unta-unta itu, dan murtad dari Islam. Maka datanglah Nabi kepada mereka, dia memotong tangan dan kaki mereka di sisi yang berlawanan, dan menandai mata mereka dan melemparkan mereka ke dalam Al-Harrah. Anas berkata, “Maka aku melihat salah seorang dari mereka bekerja di atas tanah dengan mulutnya, sampai mereka mati.”

Jami` at-Tirmidhi 73
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Anas bin Malik menceritakan

“Rasulullah hanya menjulurkan mata mereka karena mereka telah menjulurkan mata pengemudi unta.” Abu Isa berkata: “Hadfth ini adalah Gharib. Kami tidak tahu siapa pun yang menyebutkannya selain syekh ini, dari Yazid bin Zurai. Dan itu sesuai dengan arti firman Allah: “Dan luka sama dengan sama"Telah dilaporkan bahwa Muhammad bin Sirin berkata: “Nabi hanya melakukan ini kepada mereka sebelum hukuman hukum diturunkan.”

Bab 56: Apa Yang Telah Terkait Tentang Wudu Untuk Breaking Wind

مَا جَاءَ فِي الْوُضُوءِ مِنَ الرِّيحِ

Jami` at-Tirmidhi 74
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Hurairah menceritakan bahwa

Rasulullah bersabda: “Tidak ada wudu kecuali suara atau bau.”

Jami` at-Tirmidhi 75
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Hurairah menceritakan bahwa

Rasulullah SAW bersabda: “Apabila salah seorang di antara kalian berada di masjid, dan dia merasakan angin di antara pantatnya, maka dia tidak boleh keluar sampai dia mendengar suara atau mencium bau.”

Jami` at-Tirmidhi 76
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Hurairah menceritakan bahwa

Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kamu ketika dia melakukan hadat, sampai dia melakukan wudu.”

Bab 57: [Apa yang Telah Dilaporkan] Tentang Wudu Dari Tidur

مَا جَاءَ فِي الْوُضُوءِ مِنَ النَّوْمِ

Jami` at-Tirmidhi 77
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Ibnu Abbas menceritakan bahwa

dia melihat Nabi sedang tidur, sementara dalam posisi sujud, sampai dia mendengkur atau mendengus. Kemudian dia berdiri untuk berdoa. Maka aku berkata: “Wahai Rasulullah! Kamu sedang tidur?” Dia berkata: “Wudu tidak diperlukan kecuali tidur sambil berbaring. Karena ketika seseorang berbaring, persendian rileks.”

Jami` at-Tirmidhi 78
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Anas bin Malik menceritakan

“Para sahabat Rasulullah tidur, kemudian berdiri untuk shalat, mereka tidak melakukan wudu.”

Bab 58: [Apa Yang Telah Terkait] Tentang Wudu Dari Apa Yang Telah Diubah Oleh Api

مَا جَاءَ فِي الْوُضُوءِ مِمَّا غَيَّرَتِ النَّارُ

Jami` at-Tirmidhi 79
Tampilkan teks Arab
Terjemahan
Abu Hurairah menceritakan bahwa

Rasulullah bersabda: “Wudu (diperlukan) dari apa yang telah disentuh api, bahkan jika itu adalah sepotong keju.”