Musnad Ahmad
Musnad 'Ali Ibn Abi Thalib
وَمِنْ مُسْنَدِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
Seorang laki-laki menceritakan kepadaku dari 'Abdullah bin Mulail, ia berkata: Aku mendengar 'Ali, semoga Allah meridhainya, berkata: Setiap nabi diberi tujuh orang terkemuka, dan Nabi kalian diberi empat belas orang terkemuka, di antara mereka adalah Abu Bakar, Umar, 'Abdullah bin Mas'ud dan 'Ammar bin Yasir.
Rasulullah, semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya, memerintahkan kami untuk memeriksa mata dan telinga dengan saksama dan agar kami tidak berkurban dengan hewan yang buta sebelah matanya, tidak pula dengan hewan muqabala, mudabara, syarqa, dan kharqa.
Zuhair berkata: Aku berkata kepada Abu Ishaq: “Apakah ia menyebutkan hewan yang tanduk atau telinganya terpotong?”
Ia berkata: “Tidak.”
Aku berkata: “Apakah muqabala itu?”
Ia berkata: “Yaitu hewan yang ujung telinganya dipotong.”
Aku berkata: “Lalu apa mudabara itu?”
Ia berkata: “Yaitu hewan yang bagian belakang telinganya dipotong.”
Aku berkata: “Apa syarqa itu?”
Ia berkata: “Yaitu hewan yang telinganya dibelah.”
Aku berkata: “Lalu apa kharqa itu?”
Ia berkata: “Yaitu hewan yang tanda cap melubangi telinganya.”
Aku mendengar 'Ali, semoga Allah meridhainya, berkata: Rasulullah, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, melarang menyimpan daging-daging kurban setelah tiga hari.
Aku bertanya kepada ‘Aisyah, semoga Allah meridhainya, tentang mengusap di atas kedua khuf.
Ia berkata: “Tanyakanlah kepada ‘Ali, karena ia lebih mengetahui tentang hal ini dariku. Ia dahulu bepergian bersama Rasulullah, semoga shalawat Allah dan salam-Nya terlimpah kepadanya.”
Maka aku bertanya kepada ‘Ali, semoga Allah meridhainya, lalu ia berkata: Rasulullah, semoga shalawat Allah dan salam-Nya terlimpah kepadanya, bersabda: “Bagi orang yang mukim, satu hari satu malam, dan bagi musafir, tiga hari beserta malam-malamnya.”
Rasulullah — semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya — bersabda: “Barangsiapa mempelajari Al-Qur'an, menghafalnya, dan memeliharanya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga serta mengabulkan syafaatnya untuk sepuluh orang dari keluarganya yang semuanya telah ditetapkan baginya neraka.”
Rasulullah, semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya, memerintahkanku untuk berkurban untuknya dengan dua ekor domba jantan, dan aku senang melakukannya.
Muhammad bin ‘Ubaid al-Muharibi berkata dalam riwayatnya: Ia berkurban dengan dua ekor domba jantan untuknya, satu untuk Nabi, semoga salawat dan salam Allah tercurah kepadanya, dan yang satunya lagi untuk dirinya sendiri. Lalu dikatakan kepadanya tentang hal itu, maka ia berkata: “Sesungguhnya beliau memerintahkanku, maka aku tidak akan pernah meninggalkannya.”
Rasulullah, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, mengutusku sebagai hakim dan bersabda: “Apabila dua orang yang bersengketa datang kepadamu, janganlah engkau memutuskan perkara melawan salah satu dari keduanya hingga engkau mendengar dari yang lain, karena sesungguhnya hal itu akan memperjelas keputusan bagimu.”
Ali, semoga Allah meridhainya, berkata: “Nabi, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, mengutusku ke Yaman sebagai hakim.”
Aku berkata: “Engkau mengutusku kepada suatu kaum sedangkan aku masih muda dan tidak memiliki ilmu tentang peradilan?”
Beliau meletakkan tangannya di dadaku dan bersabda: “Semoga Allah meneguhkanmu dan membimbingmu kepada yang benar. Apabila dua pihak yang bersengketa datang kepadamu, janganlah engkau memutuskan untuk pihak yang pertama hingga engkau mendengar dari pihak yang lain, karena hal itu lebih layak untuk menjelaskan keputusan kepadamu.”
Ia berkata: “Sejak itu aku senantiasa menjadi hakim.”
Ali bin Abi Talib, semoga Allah meridhainya, berkata: “Nabi, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, mengutusku sebagai hakim ke Yaman” — lalu ia menyebutkan hadis tersebut — ia berkata: “Sesungguhnya Allah akan meneguhkan hatimu dan memberi petunjuk kepada hatimu” — lalu ia menyebutkan hadis tersebut.
Riwayat dengan makna yang semisal telah diriwayatkan dari Ali, semoga Allah meridhainya, dari Nabi, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya.
Ia mengutus petugas kepolisiannya lalu berkata kepadanya: “Tahukah engkau untuk tugas apa aku mengutusmu? Untuk tugas yang Rasulullah, semoga salawat Allah dan salam-Nya tercurah kepadanya, mengutusku untuknya: agar aku menghapus setiap gambar — yaitu gambar — dan agar aku meratakan setiap kubur.”
Ali, semoga Allah meridhainya, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadaku: “Apabila dua orang laki-laki mengajukan perkara kepadamu, janganlah engkau memutuskan untuk yang pertama hingga engkau mendengar apa yang dikatakan oleh yang lain, karena sesungguhnya engkau akan melihat bagaimana engkau memutuskan.”
Aku melihat 'Ali, semoga Allah meridainya, berkurban dengan dua ekor domba jantan.
Aku berkata kepadanya: "Apa ini?"
Ia berkata: "Rasulullah, semoga selawat Allah dan salam-Nya tercurah kepadanya, telah berwasiat kepadaku untuk berkurban atas namanya."
"Wahai Nabi Allah, aku bukanlah orang yang fasih dan bukan pula seorang orator." Beliau bersabda: "Tidak ada pilihan lain, selain aku yang membawanya atau engkau yang membawanya." Ia berkata: "Jika memang harus demikian, maka akulah yang akan pergi." Beliau bersabda: "Pergilah, karena sesungguhnya Allah akan meneguhkan lisanmu dan menunjuki hatimu." Kemudian beliau meletakkan tangannya di atas mulutnya.
“Pada hari Uhud, mereka menyibukkan kami dari salat tengah hingga matahari terbenam. Semoga Allah memenuhi kubur-kubur mereka, rumah-rumah mereka, dan perut-perut mereka dengan api.”
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, pemberinya, kedua saksinya, penulisnya, wanita yang mentato dan wanita yang meminta ditato, muhallil dan orang yang dilakukan tahlil untuknya, orang yang menahan sedekah, dan beliau melarang niyahah.
Aku memiliki waktu bersama Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan, pada malam hari, yang melaluinya Allah, Yang Mahaperkasa lagi Mahaagung, memberiku manfaat dengan apa yang Dia kehendaki untuk memberiku manfaat.
Ia berkata: Rasulullah, semoga Allah memberkahinya dan memberinya keselamatan, bersabda: “Para malaikat tidak memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar, anjing, maupun orang yang junub.”
Ia berkata: Lalu aku melihat, ternyata ada seekor anak anjing milik Al-Hasan bin Ali di bawah tempat tidur, maka aku mengeluarkannya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangku meletakkan cincin pada jari tengah.
Rasulullah (fd) bersabda: "Janganlah kalian berdusta atas namaku, karena sesungguhnya barangsiapa berdusta atas namaku ia akan masuk Neraka."
Rasulullah, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, melarang hewan yang tanduknya patah dan telinganya terpotong.
Ali, semoga Allah meridhainya, berkata: Rasulullah, semoga selawat dan salam Allah tercurah kepadanya, melarang berkurban dengan hewan yang tanduk dan telinganya terpotong.
Dari Ali bin Abi Thalib, semoga Allah meridhainya, bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wasallam biasa mengucapkan pada akhir witirnya: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dengan rida-Mu dari murka-Mu, dan dengan ampunan-Mu dari siksa-Mu, dan aku berlindung dengan-Mu dari-Mu. Aku tidak dapat menghitung pujian atas-Mu, Engkau sebagaimana Engkau memuji diri-Mu sendiri.”