Mishkat al-Masabih

Permainan dan Hewan yang Dapat Disembelih

كتاب الصيد والذبائح

Bab 1

الفصل الأول

Mishkat al-Masabih 4064
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Adi bin Hatim meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ berkata kepadanya, “Jika engkau melepas anjingmu, sebutlah nama Allah. Jika ia menangkap buruan untukmu dan engkau mendapatinya masih hidup, sembelihlah. Jika engkau mendapatinya telah mati dan anjing itu tidak memakannya, makanlah; tetapi jika ia memakannya, jangan makan buruan itu, sebab ia menangkapnya untuk dirinya sendiri. Jika engkau mendapati anjing lain bersama anjingmu dan buruan itu telah mati, jangan memakannya karena engkau tidak tahu anjing mana yang membunuhnya. Jika engkau melepaskan anak panahmu, sebutlah nama Allah. Jika buruan itu menghilang darimu selama sehari dan engkau hanya menemukan bekas anak panahmu padanya, makanlah jika engkau mau. Namun, jika engkau menemukannya mati tenggelam di air, jangan memakannya.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.)

Mishkat al-Masabih 4065
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Adi bin Hatim meriwayatkan, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami melepas anjing-anjing terlatih.’ Beliau menjawab, ‘Makanlah buruan yang ditangkapnya untukmu.’ Aku bertanya, ‘Meskipun anjing itu membunuhnya?’ Beliau menjawab, ‘Meskipun membunuhnya.’ Aku berkata, ‘Kami juga berburu dengan mi‘radh.’ Beliau menjawab, ‘Makanlah buruan yang tertusuk olehnya. Adapun yang dipukul dengan sisi lebarnya hingga mati, maka itu termasuk hewan yang mati karena pukulan; jangan memakannya.’” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.)

Mishkat al-Masabih 4066
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Tsa‘labah al-Khusyani meriwayatkan, “Aku berkata, ‘Wahai Nabi Allah, kami tinggal di negeri kaum Ahli Kitab. Bolehkah kami makan menggunakan bejana mereka? Kami juga berada di daerah perburuan. Aku berburu dengan busurku, anjingku yang tidak terlatih, dan anjingku yang terlatih. Apa yang dibolehkan?’ Beliau menjawab, ‘Tentang bejana Ahli Kitab, jika kalian menemukan bejana lain, jangan makan menggunakannya. Jika tidak menemukan yang lain, cucilah lalu gunakan untuk makan. Makanlah buruan yang kalian tangkap dengan busur setelah menyebut nama Allah; makanlah buruan yang ditangkap anjing terlatih setelah menyebut nama Allah; dan makanlah buruan yang ditangkap anjing yang tidak terlatih jika kalian sempat menyembelihnya.’” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.)

Mishkat al-Masabih 4067
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ia meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika engkau melepaskan anak panahmu, lalu buruan itu menghilang dari pandangan dan kemudian engkau menemukannya, makanlah selama belum membusuk.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Mishkat al-Masabih 4068
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ia meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang orang yang menemukan kembali buruannya setelah tiga hari, “Makanlah selama belum membusuk.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Mishkat al-Masabih 4069
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Aisyah meriwayatkan bahwa mereka berkata, “Wahai Rasulullah, ada orang-orang yang baru meninggalkan kemusyrikan membawa daging kepada kami, dan kami tidak tahu apakah mereka menyebut nama Allah ketika menyembelihnya.” Beliau menjawab, “Sebutlah sendiri nama Allah, lalu makanlah.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Mishkat al-Masabih 4070
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Thufail meriwayatkan bahwa Ali ditanya, “Apakah Rasulullah ﷺ memberikan sesuatu yang khusus kepada kalian?” Ia menjawab, “Beliau tidak mengkhususkan sesuatu bagi kami yang tidak berlaku bagi semua orang, kecuali apa yang ada di dalam sarung pedangku ini.” Ia lalu mengeluarkan sebuah lembaran: “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah; Allah melaknat orang yang mencuri tanda batas tanah” —dalam riwayat lain: “mengubah tanda batas tanah”— “Allah melaknat orang yang melaknat ayahnya, dan orang yang melindungi pelaku bidah.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Mishkat al-Masabih 4071
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rafi bin Khadij meriwayatkan, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, besok kami akan menghadapi musuh, sementara kami tidak memiliki pisau. Bolehkah kami menyembelih dengan bambu?’ Beliau menjawab, ‘Apa pun yang mengalirkan darah dan disebut nama Allah ketika digunakan, makanlah hasilnya, kecuali yang disembelih dengan gigi atau kuku. Aku akan menjelaskan: gigi adalah tulang, sedangkan kuku adalah pisau orang-orang Habasyah.’ Kami mendapat rampasan berupa unta dan kambing. Seekor unta melarikan diri, lalu seorang lelaki memanahnya hingga tertahan. Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Sebagian unta dapat melarikan diri seperti binatang liar. Jika ada yang mengalahkan kalian, lakukanlah seperti itu.’” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.)

Mishkat al-Masabih 4072
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Kaab bin Malik meriwayatkan bahwa ia memiliki kambing yang digembalakan di Sal’. Seorang gadis di rumahnya melihat seekor kambing hampir mati, lalu memecahkan batu dan menyembelihnya dengan batu itu. Kaab bertanya kepada Nabi ﷺ, lalu beliau menyuruhnya memakannya. Diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Mishkat al-Masabih 4073
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Syaddad bin Aus meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Allah Yang Mahaberkah lagi Mahatinggi menetapkan ihsan dalam segala sesuatu. Jika kalian membunuh, lakukanlah dengan cara yang baik; jika menyembelih, lakukanlah dengan cara yang baik. Hendaklah setiap orang menajamkan pisaunya dan meringankan penderitaan hewan sembelihannya.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Mishkat al-Masabih 4074
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ibnu Umar meriwayatkan bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ melarang mengikat hewan atau makhluk hidup lainnya untuk dibunuh.

Mishkat al-Masabih 4075
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ia meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ melaknat orang yang menjadikan makhluk hidup sebagai sasaran.

Mishkat al-Masabih 4076
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Janganlah kalian menjadikan makhluk hidup sebagai sasaran.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Mishkat al-Masabih 4077
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Jabir meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ melarang memukul wajah dan memberi cap pada wajah.

Mishkat al-Masabih 4078
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Ia meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ melihat seekor keledai yang wajahnya diberi cap, lalu bersabda, “Semoga Allah melaknat orang yang memberinya cap demikian.” Diriwayatkan oleh Muslim.

Mishkat al-Masabih 4079
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Anas meriwayatkan, “Suatu pagi aku membawa Abdullah bin Abi Thalhah kepada Rasulullah ﷺ agar beliau melakukan tahnik untuknya. Aku mendapati beliau memegang alat penanda besi dan sedang memberi tanda pada unta-unta zakat.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.)

Mishkat al-Masabih 4080
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Hisyam bin Zaid meriwayatkan dari Anas, “Aku menemui Nabi ﷺ ketika beliau berada di sebuah kandang, lalu aku melihat beliau memberi tanda pada kambing. Seingatku, beliau berkata: pada telinganya.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.)

Bab 2

الفصل الثاني

Mishkat al-Masabih 4081
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Adi bin Hatim meriwayatkan, “Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, jika salah seorang dari kami mendapatkan buruan tanpa membawa pisau, bolehkah ia menyembelihnya dengan batu api atau serpihan tongkat?’ Beliau menjawab, ‘Alirkanlah darahnya dengan apa pun yang engkau kehendaki dan sebutlah nama Allah.’” Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan an-Nasa’i.

Mishkat al-Masabih 4082
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abul Asyara meriwayatkan dari ayahnya bahwa ia bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah penyembelihan hanya dilakukan di tenggorokan atau pangkal leher?” Beliau menjawab, “Jika engkau menusuk pahanya, itu sudah mencukupi.” Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Abu Dawud, an-Nasa’i, Ibnu Majah, dan ad-Darimi. Abu Dawud berkata, “Ini berlaku bagi hewan yang jatuh ke dalam sumur.” At-Tirmidzi berkata, “Ini berlaku dalam keadaan darurat.”