Mishkat al-Masabih

Permainan dan Hewan yang Dapat Disembelih

كتاب الصيد والذبائح

Bab : Makanan yang sah dan tidak sah - Bagian 2

Mishkat al-Masabih 4125

Safina mengatakan bahwa dia dan utusan Tuhan memakan daging bustard. Abu Dawud menuliskannya.

Mishkat al-Masabih 4128

Jabir berkata Nabi melarang makan kucing atau apa yang dibayar untuk mereka. 11. Ini mungkin apa yang dibayar dalam bentuk barang, atau apa yang dibeli dengan uang yang dibayarkan untuk mereka.Abu Dawud dan Tirmidhi mengirimkannya.

Mishkat al-Masabih 4129

Dia berkata, mengacu pada hari Khaibar, bahwa utusan Tuhan menyatakan keledai domestik, daging bagal, setiap binatang pemangsa dengan taring dan setiap burung dengan cakar sebagai haram. Tirmidhi mengirimkannya, mengatakan ini adalah tradisi gharib.

Mishkat al-Masabih 4130

Khalid b. al-Wald mengatakan utusan Tuhan melarang makan daging kuda, bagal dan keledai. Abu Dawud dan Nasa'i mengirimkannya.

Mishkat al-Masabih 4135

Zaid b. Khalid mengatakan bahwa utusan Tuhan melarang mencaci ayam jantan, mengatakan bahwa itu membuat CaH menjadi doa. Hal ini ditransmisikan dalam Sharh as-Sunna.

Mishkat al-Masabih 4136

Dia melaporkan bahwa utusan Allah berkata, “Jangan mencemari ayam jantan, karena ia membangunkan manusia untuk shalat.” Abu Dawud menuliskannya.

Mishkat al-Masabih 4137

'Abdurrahman b. Abu Laila berkata bahwa Abu Laila melaporkan rasul Allah berkata, “Apabila seekor ular muncul di tempat tinggal, katakanlah kepadanya, 'Kami meminta kepadamu dengan perjanjian yang dibuat dengan Nuh dan perjanjian yang dibuat dengan Salomo putra Daud untuk tidak menyakiti kami. ' Kemudian jika itu kembali, bunuh saja.” Tirmidhi dan Abu Dawud mengirimkannya.

Mishkat al-Masabih 4140

Ibnu Mas'ud melaporkan bahwa utusan Allah berkata, “Bunuh semua ular, dan siapa yang takut balas dendam mereka bukan milikku.” Abu Dawud dan Nasa'i menularkannya.

Mishkat al-Masabih 4143

Abu Huraira melaporkan Rasulullah berkata, “Apabila seekor lalat turun ke dalam bejana salah satu dari kalian, karena di salah satu sayapnya ada penyakit dan di sayapnya ada obat; ia mengemukakan yang mengandung penyakit, maka celupkan semuanya ke dalamnya.” Abu Dawud menuliskannya.

Bab : Makanan yang sah dan tidak sah - Bagian 3

Mishkat al-Masabih 4148

Abu Tha'laba al-Khushani menelusuri kepada Nabi Rasulullah bahwa jin terdiri dari tiga kelas, satu yang memiliki sayap dan terbang di udara, satu yang terdiri dari ular dan anjing-kucing, dan satu yang tinggal di tempat-tempat dan berkeliling. Hal ini ditransmisikan dalam Sharh as-Sunna.

Bab : The `Aqiqa - Bagian 1

Mishkat al-Masabih 4149

Salman b. 'Amir ad Dabbl mengatakan bahwa dia mendengar utusan Tuhan berkata, “Bersama seorang anak laki-laki ada 'aqiqa, maka tumpahkanlah darah atas namanya dan singkirkan luka-luka darinya.” * *Ini dijelaskan dengan berbagai cara seperti mencukur rambut bayi, atau menghilangkan kotoran yang dengannya ia tercemar saat lahir, atau bahkan sunat.Bukhari menularkannya.

Mishkat al-Masabih 4150

'Aisyah mengatakan bahwa anak laki-laki biasa dibawa kepada utusan Allah, dan dia akan memohon berkah kepada mereka dan melunakkan beberapa kurma dan menggosok selera mereka dengan mereka. Muslim menularkannya.

Bab : The `Aqiqa - Bagian 2

Mishkat al-Masabih 4153

Al-Hasan mengutip Samura yang melaporkan utusan Tuhan mengatakan, “Seorang anak laki-laki berjanji untuk 'aqiqa-nya. Kurban dipersembahkan untuknya pada hari ketujuh, dia diberi nama dan kepalanya dicukur.” Ahmad, Tirmidhi, Abu Dawud dan Nasa'i mengirimkannya, tetapi dua yang terakhir memiliki “janji” untuk “dalam janji.” Sebuah versi oleh Ahmad dan Abu Dawud memiliki “diolesi darah” 1 sebagai pengganti “diberi nama.” Abu Dawud mengatakan bahwa “diberi nama” lebih baik.

Mishkat al-Masabih 4155

Ibnu Abbas mengatakan bahwa utusan Allah mengorbankan seekor domba jantan pada hari ketujuh untuk al-Hasan dan al-Husain. Abu Dawud menuliskannya. Nasa'i mengatakan masing-masing dua domba jantan.