Sunan an-Nasa'i

Kitab 'Umra

كتاب العمرى

Bab : “'Umra (Hadiah yang Diberikan Seumur Hidup) Milik Pewaris”

Sunan an-Nasa'i 3720
Diriwayatkan dari Zaid bin Thabit bahwa Nabi berkata

“'Umra (hadiah yang diberikan seumur hidup) adalah milik ahli waris.”

Sunan an-Nasa'i 3722

Diriwayatkan dari Zaid bin Thabit bahwa Nabi memerintahkan bahwa 'Umra (hadiah yang diberikan seumur hidup) adalah milik ahli waris.

Sunan an-Nasa'i 3723
Diriwayatkan bahwa Zaid bin Thabit berkata

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa memberikan hadiah seumur hidup, itu adalah milik orang yang kepadanya dia memberikannya, baik selama hidupnya maupun setelah kematiannya. Dan janganlah kamu memberikan sesuatu atas dasar Ruqba, karena siapa yang diberi sesuatu atas dasar Ruqba, itu menjadi bagian dari harta miliknya.”

Bab : Menyebutkan Berbagai Versi Laporan Jabir Tentang 'Umra

Sunan an-Nasa'i 3727
Malik bin Dinar menceritakan dari 'Ata', dari Jabir bahwa Rasulullah berbicara kepada mereka suatu hari dan berkata

“Umra diperbolehkan.”

Bab : “'Umra (Hadiah yang Diberikan Seumur Hidup) Milik Pewaris”

Sunan an-Nasa'i 3721
Diriwayatkan dari Zaid bin Thabit bahwa Rasulullah berkata

“'Umra (hadiah yang diberikan seumur hidup) adalah milik ahli waris.”

Sunan an-Nasa'i 3722b

Diriwayatkan dari Zaid bin Thabit bahwa Nabi memerintahkan bahwa 'Umra (hadiah yang diberikan seumur hidup) adalah milik ahli waris.

Bab

Bab : “'Umra (Hadiah yang Diberikan Seumur Hidup) Milik Pewaris”

Sunan an-Nasa'i 3724
Diriwayatkan dari 'Abdullah bin 'Abbas bahwa Nabi berkata

“Umra diperbolehkan.”

Sunan an-Nasa'i 3725
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi berkata

“Sesungguhnya umra itu diijinkan.”

Sunan an-Nasa'i 3726

Diriwayatkan dari Tawus bahwa Rasulullah membuat 'Umra dan Ruqba mengikat.

Bab : Menyebutkan Berbagai Versi Laporan Jabir Tentang 'Umra

Sunan an-Nasa'i 3729
Shu'bah katanya

“Saya mendengar Qatadah menceritakan dari 'Ata', dari Jabir bahwa Nabi berkata: 'Umra diijinkan. '”

Sunan an-Nasa'i 3731
Sufyan menceritakan dari Ibnu Juraij, dari 'Ata', dari Jabir bahwa Rasulullah berkata

“Jangan memberikan sesuatu atas dasar ruqba atau umra. Barangsiapa yang diberi sesuatu atas dasar ruqba atau umra, maka itu adalah milik ahli warisnya.”

Sunan an-Nasa'i 3728
'Abdul-Karim dinarasikan dari 'Ata', yang mengatakan

“Rasulullah melarang umra dan ruqba.” Saya berkata: “Apa itu Ruqba?” Dia berkata: “Ketika seseorang berkata kepada yang lain: “Ini adalah milik Anda selama sisa hidup Anda.” Tetapi jika Anda melakukan itu, itu diperbolehkan.”

Sunan an-Nasa'i 3730
'Abdul-Malik bin Abi Sulaiman diriwayatkan dari 'Ata' yang mengatakan

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa diberi sesuatu selama sisa hidupnya, itu adalah miliknya selama dia hidup dan setelah dia mati.”

Sunan an-Nasa'i 3732
Ibnu Juraij diceritakan dari 'Ata'

“Habib bin Abi Thabit memberitahu kami dari Ibnu 'Umar, bahwa Rasulullah berkata: 'Tidak ada 'Umra dan tidak ada Ruqba. Barangsiapa diberi sesuatu atas dasar 'umra atau ruqba, itu adalah miliknya selama sisa hidupnya dan setelah dia meninggal. '”

Sunan an-Nasa'i 3735
Ibn Juraij dijo

“Abu Az-Zubair memberitahuku bahwa dia mendengar Jabir berkata: 'Rasulullah berkata: 'Barangsiapa diberi sesuatu atas dasar 'umra, itu adalah miliknya selama sisa hidupnya dan setelah dia mati. '”

Sunan an-Nasa'i 3736
Al-Hajjaj bin As-Sawwaf diriwayatkan dari Abu Az-Zubair, yang mengatakan

Jabir berkata: “Rasulullah berkata: “Wahai Ansar! Berpeganglah hartamu, dan janganlah kamu memberikannya atas dasar umra. Karena barangsiapa memberikan sesuatu atas dasar 'umra, itu adalah milik orang yang kepadanya dia memberikannya atas dasar itu, selama sisa hidupnya dan setelah dia mati. '”

Bab : Menyebutkan Berbagai Laporan Dari Az-Zuhri Tentang Ini

Sunan an-Nasa'i 3740
Al-Awza'i diriwayatkan dari Az-Zuhri, dari 'Urwah, dari Jabir, yang mengatakan

Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa diberi sesuatu atas dasar 'umra, maka itu adalah miliknya dan keturunannya, dan diwarisi oleh orang-orang yang mewarisi darinya. '”

Sunan an-Nasa'i 3745
Malik menceritakan dari Ibn Shihab, dari Abu Salamah, dari Jabir bahwa Rasulullah berkata

“Setiap orang yang diberi hadiah atas dasar 'umra, itu adalah miliknya dan keturunannya. Itu milik orang yang kepadanya dia memberikannya, dan itu tidak dapat diambil kembali oleh orang yang memberikannya, karena dia telah memberikan hadiah, dan itu datang kepada ahli waris orang yang kepadanya hadiah itu diberikan.”

Bab : Menyebutkan Berbagai Laporan yang Diriwayatkan Dari Abu Salamah Oleh Yahya Bin Abi Kathir Dan Muhammad bin

Sunan an-Nasa'i 3750
Hisham dijo

“Yahya bin Abi Kathir menceritakan kepada kami, dia berkata: 'Abu Salamah bin 'Abdur-Rahman menceritakan kepada saya, dia berkata: “Saya mendengar Jabir berkata: 'Rasulullah berkata: “Hadiah seumur hidup adalah milik orang yang kepadanya diberikan.”