Sunan Ibn Majah
Bab tentang Pengorbanan
كتاب الأضاحي
Bab 7
مَا تُجْزِئُ مِنَ الأَضَاحِيِّ
Abdurrahman bin Ibrahim Ad-Dimasyqi meriwayatkan kepada kami: Anas bin Iyadh meriwayatkan kepada kami: Muhammad bin Abi Yahya—maula kaum Aslam—meriwayatkan kepadaku, dari ibunya, ia berkata: Ummu Bilal binti Hilal meriwayatkan kepadaku, dari ayahnya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Jadza' dari jenis domba boleh dijadikan hewan kurban.”
Muhammad bin Yahya meriwayatkan kepada kami: Abdurrazzaq meriwayatkan kepada kami: Ats-Tsauri memberitakan kepada kami, dari Ashim bin Kulaib, dari ayahnya, ia berkata: “Kami bersama seorang sahabat Rasulullah ﷺ bernama Mujasyi' dari Bani Sulaim. Kambing menjadi langka, lalu ia memerintahkan seorang penyeru untuk mengumumkan bahwa Rasulullah ﷺ biasa bersabda, ‘Jadza' mencukupi sebagaimana mencukupinya hewan thaniyyah.’”
Harun bin Hayyan meriwayatkan kepada kami: Abdurrahman bin Abdullah meriwayatkan kepada kami: Zuhair memberitakan kepada kami, dari Abu Az-Zubair, dari Jabir, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, “Jangan menyembelih selain musinnah [hewan yang telah mencapai usia yang disyaratkan], kecuali jika hal itu menyulitkan kalian; maka sembelihlah jadza' dari jenis domba.”
Bab 8
مَا يُكْرَهُ أَنْ يُضَحَّى بِهِ
Muhammad bin Ash-Shabbah meriwayatkan kepada kami: Abu Bakr bin Ayyasy meriwayatkan kepada kami, dari Abu Ishaq, dari Syuraih bin An-Nu'man, dari Ali, ia berkata: “Rasulullah ﷺ melarang berkurban dengan hewan muqabalah, mudabarah, syarqa', kharqa', atau jad'a'.”
Abu Bakr bin Abi Syaibah meriwayatkan kepada kami: Waki' meriwayatkan kepada kami: Sufyan meriwayatkan kepada kami, dari Salamah bin Kuhail, dari Hujayyah bin Adi, dari Ali, ia berkata: “Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk memeriksa dengan cermat mata dan telinga [hewan].”
Muhammad bin Basysyar meriwayatkan kepada kami: Yahya bin Said, Muhammad bin Ja'far, Abdurrahman, Abu Dawud, Ibnu Abi Adi, dan Abu Al-Walid meriwayatkan kepada kami; mereka berkata: Syu'bah meriwayatkan kepada kami: Aku mendengar Sulaiman bin Abdurrahman berkata: Aku mendengar Ubaid bin Fairuz berkata, “Aku bertanya kepada Al-Bara' bin Azib, ‘Ceritakan kepadaku hewan kurban yang tidak disukai atau dilarang oleh Rasulullah ﷺ.’ Ia menjawab, ‘Rasulullah ﷺ bersabda sambil memberi isyarat dengan tangannya—dan tanganku lebih pendek daripada tangannya—, “Ada empat hewan yang tidak sah dijadikan kurban: hewan yang jelas buta sebelah; hewan yang jelas sakit; hewan yang jelas pincang; dan hewan yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum.”’ Ia berkata, ‘Aku tidak suka jika ada kekurangan pada telinga.’ Dikatakan, ‘Apa yang tidak engkau sukai darinya, tinggalkanlah, tetapi jangan mengharamkannya bagi siapa pun.’”
Humaid bin Mas'adah meriwayatkan kepada kami: Khalid bin Al-Harits meriwayatkan kepada kami: Said meriwayatkan kepada kami, dari Qatadah, yang menyebut bahwa ia mendengar Jurayy bin Kulaib meriwayatkan bahwa ia mendengar Ali meriwayatkan, bahwa Rasulullah ﷺ melarang berkurban dengan hewan yang tanduk dan telinganya terpotong.
Bab 9
مَنِ اشْتَرَى أُضْحِيَّةً صَحِيحَةً فَأَصَابَهَا عِنْدَهُ شَىْءٌ
Muhammad bin Yahya dan Muhammad bin Abdul Malik, Abu Bakr, meriwayatkan kepada kami. Keduanya berkata: Abdurrazzaq meriwayatkan kepada kami, dari Ats-Tsauri, dari Jabir bin Yazid, dari Muhammad bin Qarazah Al-Anshari, dari Abu Sa'id Al-Khudri, ia berkata: “Kami membeli seekor domba jantan untuk kurban. Serigala melukai sebagian pantat atau telinganya. Kami bertanya kepada Nabi ﷺ, lalu beliau memerintahkan kami untuk menyembelihnya sebagai kurban.”
Bab 10
مَنْ ضَحَّى بِشَاةٍ عَنْ أَهْلِهِ
Abdurrahman bin Ibrahim meriwayatkan kepada kami: Ibnu Abi Fudaik meriwayatkan kepada kami: Adh-Dhahhak bin Utsman meriwayatkan kepadaku, dari Umarah bin Abdullah bin Sayyad, dari Atha' bin Yasar, ia berkata: “Aku bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshari, ‘Bagaimana pelaksanaan kurban di antara kalian pada masa Rasulullah ﷺ?’ Ia menjawab, ‘Pada masa Nabi ﷺ, seseorang berkurban dengan seekor kambing atas nama dirinya dan anggota keluarganya. Mereka memakannya dan memberi makan orang lain. Kemudian orang-orang mulai saling berbangga dan berlomba-lomba, sehingga praktiknya menjadi seperti yang engkau lihat sekarang.’”
Ishaq bin Manshur meriwayatkan kepada kami: Abdurrahman bin Mahdi dan Muhammad bin Yusuf memberitakan kepada kami. Muhammad bin Yahya meriwayatkan kepada kami: Abdurrazzaq meriwayatkan kepada kami. Semuanya meriwayatkan dari Sufyan Ats-Tsauri, dari Bayan, dari Asy-Sya'bi, dari Abu Sarihah, ia berkata: “Setelah mengetahui sunnah, keluargaku mendorongku kepada sikap keras. Sebuah rumah tangga biasa berkurban dengan seekor atau dua ekor kambing; sekarang para tetangga menganggap kami pelit.”
Bab 11
مَنْ أَرَادَ أَنْ يُضَحِّيَ فَلاَ يَأْخُذُ فِي الْعَشْرِ مِنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
Harun bin Abdullah Al-Hammal meriwayatkan kepada kami: Sufyan bin Uyainah meriwayatkan kepada kami, dari Abdurrahman bin Humaid bin Abdurrahman bin Auf, dari Said bin Al-Musayyab, dari Ummu Salamah, bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Apabila sepuluh hari itu telah masuk dan salah seorang dari kalian hendak berkurban, janganlah ia menyentuh sedikit pun rambut dan kulitnya.”
Hatim bin Bakr Adh-Dhabbi, Abu Amr, meriwayatkan kepada kami: Muhammad bin Bakr Al-Bursani meriwayatkan kepada kami. Muhammad bin Said bin Yazid bin Ibrahim meriwayatkan kepada kami: Abu Qutaibah dan Yahya bin Katsir meriwayatkan kepada kami; keduanya berkata: Syu'bah meriwayatkan kepada kami, dari Malik bin Anas, dari Amr bin Muslim, dari Said bin Al-Musayyab, dari Ummu Salamah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa di antara kalian yang melihat hilal Dzulhijah dan hendak berkurban, janganlah ia menyentuh sedikit pun rambut atau kukunya.”
Bab 12
النَّهْىِ عَنْ ذَبْحِ الأُضْحِيَّةِ، قَبْلَ الصَّلاَةِ
Utsman bin Abi Syaibah meriwayatkan kepada kami: Ismail bin Ulayyah meriwayatkan kepada kami, dari Ayyub, dari Muhammad bin Sirin, dari Anas bin Malik, bahwa seseorang menyembelih kurban pada Hari Kurban sebelum salat. Nabi ﷺ memerintahkannya untuk mengulanginya.
Hisyam bin Ammar telah menceritakan kepada kami: Sufyan bin Uyainah telah menceritakan kepada kami, dari Al-Aswad bin Qais, dari Jundab al-Bajali, bahwa ia mendengarnya berkata, “Aku menghadiri Iduladha bersama Rasulullah (semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepadanya). Beberapa orang menyembelih sebelum salat. Nabi (semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepadanya) bersabda, ‘Siapa di antara kalian yang telah menyembelih sebelum salat, hendaklah ia mengulangi kurbannya; sedangkan siapa yang belum melakukannya, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah.’”
Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami: Abu Khalid al-Ahmar telah menceritakan kepada kami, dari Yahya bin Sa'id, dari Abbad bin Tamim, dari Uwaimir bin Asyqar, bahwa ia telah menyembelih sebelum salat. Ia menyampaikan hal itu kepada Nabi (semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepadanya), lalu beliau bersabda, “Ulangilah kurbanmu.”
Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami: Abdul A'la telah menceritakan kepada kami, dari Khalid al-Hadzdza, dari Abu Qilabah, dari Abu Zaid —Abu Bakar berkata, “Selain Abdul A'la meriwayatkan dari Amr bin Bujdan, dari Abu Zaid”—. H. Muhammad bin al-Mutsanna, Abu Musa, juga telah menceritakan kepada kami: Abdul Shamad bin Abdul Warits telah menceritakan kepada kami: ayahku telah menceritakan kepada kami, dari Khalid al-Hadzdza, dari Abu Qilabah, dari Amr bin Bujdan, dari Abu Zaid al-Anshari, ia berkata: Rasulullah (semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepadanya) melewati salah satu rumah kaum Ansar dan mencium aroma masakan dari periuk. Beliau bersabda, “Siapa yang menyembelih?” Seorang lelaki dari kalangan kami keluar menemui beliau dan berkata, “Saya, wahai Rasulullah. Saya menyembelih sebelum salat agar dapat memberi makan keluarga dan tetangga saya.” Beliau memerintahkannya untuk mengulanginya. Lelaki itu berkata, “Tidak, demi Dia yang tidak ada tuhan selain-Nya, saya hanya memiliki seekor domba berumur satu tahun atau seekor anak domba.” Beliau bersabda, “Sembelihlah itu, tetapi domba berumur satu tahun tidak akan mencukupi sebagai kurban bagi siapa pun setelahmu.”
Bab 13
مَنْ ذَبَحَ أُضْحِيَّتَهُ بِيَدِهِ
Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami: Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami: Syu'bah telah menceritakan kepada kami: Aku mendengar Qatadah meriwayatkan dari Anas bin Malik. Ia berkata, “Aku sungguh melihat Rasulullah (semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepadanya) menyembelih kurbannya dengan tangannya sendiri, sambil meletakkan kakinya pada sisi tubuh hewan itu.”
Hisyam bin Ammar telah menceritakan kepada kami: Abdurrahman bin Sa'd bin Ammar bin Sa'd, muazin Rasulullah (semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepadanya), telah menceritakan kepadaku: ayahku menceritakan kepadaku, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah (semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepadanya) menyembelih kurbannya di dekat ujung sebuah gang, di jalan Bani Zuraiq, dengan tangannya sendiri menggunakan sebilah pisau.
Bab 14
جُلُودِ الأَضَاحِيِّ
Muhammad bin Ma'mar telah menceritakan kepada kami: Muhammad bin Bakr al-Bursani telah mengabarkan kepada kami: Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku: Al-Hasan bin Muslim mengabarkan kepadaku bahwa Mujahid telah mengabarkan kepadanya, bahwa Abdurrahman bin Abi Laila telah mengabarkan kepadanya, bahwa Ali bin Abi Thalib telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah (semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepadanya) memerintahkannya agar membagikan seluruh unta kurbannya kepada kaum miskin: daging, kulit, dan kain penutupnya.
Bab 15
الأَكْلِ مِنْ لُحُومِ الضَّحَايَا
Hisyam bin Ammar telah menceritakan kepada kami: Sufyan bin Uyainah telah menceritakan kepada kami, dari Ja'far bin Muhammad, dari ayahnya, dari Jabir bin Abdullah, bahwa Rasulullah (semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepadanya) memerintahkan agar diambil satu potong dari setiap unta, lalu dimasukkan ke dalam periuk. Mereka kemudian memakan dagingnya dan menyeruput kuahnya.