Kitab Menstruasi

كتاب الحيض

Bab : Ghusl dan doa seorang wanita yang menderita pendarahan vagina yang berkepanjangan (istihadah)

'Aisyah melaporkan

Umm Habiba b. Jahsh dengan demikian meminta putusan dari Rasulullah (صلى الله عليه وسلم): Aku adalah seorang wanita yang darahnya terus mengalir (setelah masa menstruasi). Dia (Nabi Suci) berkata: Itu hanya pembuluh darah, jadi mandi dan berdoalah; dan dia mandi pada setiap waktu shalat. Laith b. Sa'd berkata: Ibnu Shihab tidak menyebutkan bahwa Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) telah memerintahkannya untuk mandi pada setiap waktu shalat, tetapi dia melakukannya atas kemauannya sendiri. Dan dalam tradisi yang disampaikan oleh Ibnu Rumh tidak ada penyebutan Umm Habiba (dan hanya ada penyebutan putri Jahsh.)

'Aisyah, istri Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melaporkan

Umm Habiba b. Jahsh yang merupakan kakak ipar Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan istri 'Abd al-Rahman b. Auf, tinggal mustahada selama tujuh tahun, dan oleh karena itu, dia meminta putusan Syariah dari Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tentang hal itu Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Ini bukan haid, tetapi (darah dari) pembuluh darah: maka mandilah dirimu dan berdoa. 'Aisyah berkata: Dia mandi di bak mandi yang ditempatkan di apartemen saudara perempuannya Zainab b. Jahsh, sampai darah merah menutupi air. Ibnu Shihab berkata: Aku meriwayatkan kepada Abu Bakar b. 'Abd al-Rahman b. al-Harith b. Hisyam tentang hal itu yang mengamati: Semoga Allah mengasihani Hinda! Apakah dia mendengarkan putusan ini. Demi Tuhan, dia menangis karena tidak berdoa.

Hadis ini telah dilaporkan oleh rantai pemancar lain

Umm Habiba b. Jahsh datang kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) dan dia telah menjadi mustahada selama tujuh tahun, dan sisa hadis itu diriwayatkan seperti yang dikatakan oleh 'Amr b. al-Harith sampai dengan kata-kata: "Datanglah kemerahan darah di atas air." dan tidak ada yang diriwayatkan di luar itu.

Bab : Menutupi diri dengan pakaian dan sejenisnya saat melakukan ghusl

Umm Hani b. Abu Thalib melaporkan

Saya pergi kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) pada hari penaklukan (Mekah) dan menemukannya sedang mandi. sementara putrinya Fatimah memegang tirai di sekelilingnya.

Bab : Larangan melihat 'aurat

'Abd al-Rahman, putra Abu Sa'id al-Khudri, melaporkan dari ayahnya

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Seorang pria tidak boleh melihat bagian pribadi pria lain, dan seorang wanita tidak boleh melihat bagian pribadi wanita lain, dan seorang pria tidak boleh berbaring dengan pria lain di bawah satu selimut, dan seorang wanita tidak boleh berbaring dengan wanita lain di bawah satu selimut.

Bab : Diperbolehkan mandi telanjang ketika seseorang sendirian

Di antara tradisi yang diriwayatkan dari Muhammad, Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tentang otoritas Abu Huraira, yang pertama adalah bahwa Bani Isra'il biasa mandi telanjang, dan mereka melihat bagian pribadi satu sama lain. Musa (saw) mandi sendirian (dalam privasi); Dan mereka berkata (dengan mengejek)

Demi Allah, tidak ada yang melarang Musa mandi bersama kita, kecuali hernia sakrotum. Dia (Musa) pernah pergi mandi dan meletakkan pakaiannya di atas batu dan batu itu bergerak dengan pakaiannya. Musa berlari mengejarnya dengan berkata: 0 batu, pakaianku, 0 batu, pakaianku, dan Bani Isra'il berkesempatan melihat bagian pribadi Musa, dan berkata: Demi Allah, Musa tidak menderita penyakit apa pun. Batu itu kemudian berhenti, sampai Musa telah dilihat oleh mereka, dan kemudian dia memegang pakaiannya dan memukul batu itu. Abu Huraira berkata: Demi Allah, ada tanda enam atau tujuh pukulan yang dibuat oleh Musa di atas batu itu.

Bab : Pada awal Islam, hubungan seksual tidak memerlukan ghusl kecuali air mani dikeluarkan, maka itu dibatalkan dan ghusl menjadi wajib untuk berhubungan intim.

Abu Sa'id al-Khudri melaporkan

Rasul Allah (صلى الله عليه وسلم) mengamati: Mandi adalah wajib jika terjadi emisi mani.

Abu Sa'id al-Khudri melaporkan

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) kebetulan melewati (rumah) seorang pria di antara Ansar, dan dia menyuruhnya. Dia keluar dan air menetes dari kepalanya. Atas hal ini dia (Nabi Suci) berkata: Mungkin kami membuat Anda tergesa-gesa. Dia berkata: Ya. Rasulullah. Dia (Nabi Suci) berkata: Ketika Anda tergesa-gesa atau air mani tidak dikeluarkan, mandi tidak wajib bagi Anda, tetapi wudhu itu mengikat. Ibnu Bashshir telah meriwayatkannya dengan sedikit perubahan.

Ubayy Ibnu Ka'b melaporkan

Saya bercerita tentang Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tentang seorang pria yang melakukan hubungan seksual dengan istrinya, tetapi meninggalkannya sebelum orgasme. Atas hal ini dia (Nabi Suci) berkata: Dia harus membasuh sekresi istrinya, dan kemudian berwudhu dan shalat yang lebih baik.

Bab : Penghapusan "air adalah untuk air", dan bahwa wajib untuk melakukan ghusl ketika dua bagian yang disunat bertemu

Abu Musa melaporkan

Di sana muncul perbedaan pendapat antara sekelompok Muhajir (Emigran dan sekelompok Ansar (Penolong) (dan inti perselisihannya adalah) bahwa Ansar berkata: Mandi (karena hubungan seksual) menjadi wajib hanya ketika air mani menyembur keluar atau ejakulasi. Tetapi para Muhajir berkata: Ketika seorang pria melakukan hubungan seksual (dengan wanita), mandi menjadi wajib (tidak peduli apakah ada emisi mani atau ejakulasi atau tidak). Abu Musa berkata: Baiklah, aku memuaskan kamu tentang (masalah) ini. Dia (Abu Musa, perawi) berkata: Saya bangun (dan pergi) kepada 'Aisyah dan meminta izinnya dan itu dikabulkan, dan saya berkata kepadanya: 0 Ibu, atau Bunda dari orang-orang yang beriman, saya ingin bertanya kepada Anda tentang masalah yang saya rasa malu. Dia berkata: Jangan malu bertanya kepadaku tentang hal yang dapat kamu tanyakan kepada ibumu, yang melahirkanmu, karena aku juga ibumu. Atas hal ini saya berkata: Apa yang membuat mandi wajib bagi seseorang? Dia menjawab: Anda telah menemukan satu informasi yang baik! Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda: Ketika seseorang duduk di tengah-tengah empat bagian (wanita) dan bagian yang disunat saling bersentuhan, mandi menjadi wajib.

'Aisyah, istri Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melaporkan. Seseorang bertanya kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tentang seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan istrinya dan berpisah (tanpa orgasme) apakah mandi adalah wajib baginya. 'Aisyah duduk di sampingnya. Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berkata

Saya dan dia (Bunda dari Umat Beriman) melakukannya dan kemudian mandi.

Bab : Penghapusan wudu' untuk apa yang telah disentuh oleh api

Ibnu 'Abbas melaporkan

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengambil (daging) bahu kambing dan berdoa dan tidak berwudhu.

Bab : Melakukan wudu' setelah makan sesuatu yang telah tersentuh api

'Urwa melaporkan tentang otoritas 'Aisyah, istri Rasulullah (صلى الله عليه وسلم), mengatakan ini

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda. Lakukan wudhu (setelah makan) apa pun yang terkena api.

Bab : Penghapusan wudu' untuk apa yang telah disentuh oleh api

Ibnu Abbas melaporkan

Rasul (صلى الله عليه وسلم) mengambil susu dan kemudian meminta air dan membilas (mulutnya) dan berkata: Ini mengandung minyak

Ja'far b. 'Amr b. Umayya al-Damari melaporkan otoritas ayahnya yang mengatakan

Saya melihat Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) mengambil irisan dari bahu kambing dan kemudian memakannya. Dia dipanggil untuk berdoa dan dia bangun, meninggalkan pisau, dan berdoa tetapi tidak berwudhu.

Ibnu Abbas melaporkan

Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) berpakaian sendiri, dan kemudian keluar untuk shalat, ketika dia dihadiahi roti dan daging. Dia mengambil tiga potong dari itu, dan kemudian berdoa bersama dengan orang lain dan tidak menyentuh air.

Hadis ini diriwayatkan oleh Muhammad b. 'Amr b. Ata' dengan kata-kata ini

Saya bersama Ibnu 'Abbas, dan Ibnu 'Abbas melihat Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) melakukan seperti ini, dan dikatakan juga bahwa kata-katanya adalah: Dia (Nabi Suci) berdoa; dan kata "orang" tidak disebutkan.

Bab : Kulit hewan mati dimurnikan dengan penyamakan

Ibn'Abbas melaporkan tentang otoritas Maimuna bahwa seseorang di antara istri-istri Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) memiliki seekor hewan peliharaan dan ia mati. Atas hal ini Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) bersabda

Mengapa Anda tidak melepas kulitnya dan memanfaatkannya?

Hadis ini telah ditransmisikan atas otoritas Ibnu 'Abbas oleh rantai pemancar lain.

Abu al-Khair melaporkan

Saya melihat Ibnu Wa'la al-Saba'i memakai bulu. Saya menyentuhnya. Dia berkata: Mengapa Anda menyentuhnya? Saya bertanya kepada Ibnu 'Abbas dengan mengatakan: Kami adalah penduduk wilayah barat, dan di sana (tinggal) bersama kami orang Berber dan Magian. Mereka membawa serta domba jantan dan menyembelih mereka, tetapi kami tidak makan (daging binatang) yang disembelih oleh mereka, dan mereka datang dengan kulit yang penuh dengan lemak. Atas hal ini Ibnu 'Abbas berkata: Kami bertanya kepada Rasulullah (صلى الله عليه وسلم) tentang hal ini dan dia berkata: Penyamakannya membuatnya murni.